Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejati Sumsel Ungkap Kronologi Operasi Tangkap Tangan di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat
Hukum

Kejati Sumsel Ungkap Kronologi Operasi Tangkap Tangan di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat

ADMINBy ADMIN25/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejati Sumsel angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan jajarannya di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025) sore.

Dalam OTT tersebut, Kejati Sumsel mengamankan sebanyak 22 orang yang saat itu berada di dalam satu pertemuan. Mereka yang diamankan terdiri dari seorang Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), 20 orang kepala desa (Kades) serta serta seorang ASN di Kecamatan Pagar Gunung.

Selain mengamankan para pejabat, Kejati Sumsel juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp65 juta.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah mengungkapkan, diamankannya puluhan pejabat di Kecamatan Pagar Gunung tersebut berawal dari informasi yang didapat penyidik terkait dugaan adanya pungutan liar di sebuah forum yang mengumpulkan para kepala desa.

“Dalam pertemuan itu, Ketua forum menyampaikan kepada Kades adanya permintaan anggaran untuk kegiatan sosial. Lalu, ada juga pembahasan pengumpulan dana yang akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum,” kata Aspidsus Adhryansah saat press rilis di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para kades disebut dimintai uang sebesar Rp7 juta untuk setiap desa. Hanya saja, sebagian kades mengaku ada yang tidak memenuhinya.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait hal ini. Jadi kami mohon rekan-rekan untuk bersabar,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, OTT tersebut sudah atas persetujuan dari Kajati Sumsel. “Saat ini, 22 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan di Kejati Sumsel, Nantinya akan kami sampaikan perkembangan terbaru dari perkara ini,” tandasnya. (DNP)

Kejaksaan Tinggi Sumsel Kejati Sumsel OTT Kades Lahat OTT Kejati Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSeptember 2027, Penanganan Sub DAS Bendung Palembang Ditarget Selesai
Next Article Prakiraan Cuaca di Sumsel, Palembang Berpotensi Hujan
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?