Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Meningkat di 2025
Hukum

Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Meningkat di 2025

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi kekerasan (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan kembali menunjukkan tren mengkhawatirkan. Hingga 3 Desember 2025, tercatat 591 kasus dengan total 628 korban — angka tertinggi dalam empat tahun terakhir berdasarkan data Simfoni DPPPA Provinsi Sumsel.

Kepala DPPPA Sumsel, Zaki Aslam, menyebut lonjakan ini bukan semata akibat meningkatnya kejadian, namun juga bertambahnya laporan yang masuk berkat akses pengaduan yang lebih terbuka. Meski begitu, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh dari kondisi riil di lapangan.

“Data ini adalah kasus yang terdeteksi. Kemungkinan besar masih banyak yang tidak dilaporkan. Yang terlapor saja banyak kesulitannya, apalagi yang tidak diketahui,” kata Zaki, Kamis (4/12/2025).

Dari seluruh laporan yang masuk, rumah tangga menjadi lokasi paling tinggi terjadinya kekerasan. Yang paling dominan adalah kekerasan seksual — sebuah ironi bagi ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak.

“Jumlah kasus terbanyak berasal dari lingkungan keluarga dengan jenis kekerasan seksual sebagai yang paling dominan,” ujar Zaki.

Tren ini ikut menunjukkan bahwa banyak kasus terjadi di balik pintu tertutup, membuat pendeteksiannya semakin sulit.

Angka Naik Setiap Tahun

Dalam empat tahun terakhir, grafik kekerasan di Sumsel terus menanjak:

  • 2022: 471 kasus, 513 korban
  • 2023: 488 kasus, 785 korban
  • 2024: 545 kasus, 534 korban
  • 2025 (hingga 3 Desember): 591 kasus, 628 korban

Kenaikan ini memantik kekhawatiran bahwa persoalan kekerasan semakin akut dan memerlukan campur tangan lebih kuat dari seluruh elemen masyarakat.

Zaki menekankan pentingnya keberanian warga untuk melaporkan kasus kekerasan, baik sebagai korban maupun saksi. Menurutnya, pelibatan masyarakat adalah kunci untuk memutus rantai kekerasan yang kerap tersembunyi.

“Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk melaporkan dan melanjutkan laporan. Bantulah korban untuk berani bersuara. Ini gerakan kolektif demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan,” tegasnya.

Untuk memperkuat perlindungan, DPPPA Sumsel menyediakan beragam layanan, mulai dari konsultasi, pendampingan proses hukum, hingga hotline aduan 24 jam di 129 dan 119.

Salah satu fasilitas vital yang kini banyak dimanfaatkan adalah rumah aman — tempat perlindungan sementara bagi korban yang menghadapi ancaman atau tidak berani kembali ke rumah.

“Rumah aman memberi ruang bagi korban merasa tenang sehingga mereka lebih berani memberikan keterangan dan meneruskan kasus sampai ke pengadilan,” jelas Zaki.[THQ]

Kekerasan perempuan dan anak PPPA Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOperasi Zebra Musi 2025 Tekan Kematian Laka Hingga 43 Persen di Sumsel
Next Article YouTube Hadirkan Fitur Rekap Tahunan, Tampilkan Kebiasaan Menonton Pengguna Sepanjang 2025
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?