Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kemenag: Biaya Haji Tidak Lepas dari Kondisi Arab Saudi
Indeks

Kemenag: Biaya Haji Tidak Lepas dari Kondisi Arab Saudi

alwiBy alwi28/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penentuan biaya haji untuk tahun 2023 hingga saat ini masih dalam pembahasan. Meski demikian, penentuan ini tidak lepas dari kondisi dan keadaan yang terjadi di Arab Saudi.

Hal ini terungkap saat Mudzakarah Perhajian tahun 2022 yang membahas mengenai kemampuan berhaji dalam konteks pembiayaan, Minggu kemarin (27/11).

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat mengatakan, Mudzakarah merupakan agenda tahunan Kemenag untuk membahas dinamika penyelenggaraan ibadah haji. “Tahun ini kita akan mendiskusikan masalah syarat istitha’ah, utamanya dalam konteks pembiayaan haji,” katanya dikutip dari keterangan resminya.

Menurut Arsad, penyelenggaraan Ibadah haji sangat dinamis. Selain konteks di Tanah Air, penyenggaraan ibadah haji juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi dan keadaan yang terjadi di Arab Saudi. Tidak jarang muncul kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi dan itu harus direspon dengan tepat.

Dia mencontohkan di tahun 2022, jelang operasional haji, pemerintah Arab Saudi tiba-tiba menaikkan biaya pelayanan Masya’ir dengan nilai sangat signifikan. Hal itu membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian biaya yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022.

Revisi Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022 pun segera diterbitkan. Kenaikan biaya layanan Masya’ir dibebankan kepada nilai manfaat setoran awal jemaah haji. Kenaikan biaya Masya’ir yang cukup tinggi menyebabkan rata-rata BPIH 2022 per jemaah haji naik menjadi Rp97.791.321.

“Angka ini, naik secara signifikan dari BPIH tahun 2019 yang hanya Rp69.159.910 per jemaah,” sambungnya.

Dengan BPIH 2022 tersebut, biaya yang dibayar jemaah haji sebesar Rp39.886.009 atau 40,79 persen. Adapun sisanya, Rp57.905.312 atau 59,21 persen, dibebankan kepada nilai manfaat BPIH. Tentunya kenaikan biaya Masya’ir yang cukup tinggi tersebut membebani nilai manfaat setoran awal yang dikelola BPKH.

“Sikap atas kondisi ini akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian 2022. Mudzakarah akan mengkaji dan mendalami konsep pembiayaan haji ditinjau dari berbagai sudut pandang,” terang Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji yang juga Ketua Panitia Acara Khalilurrahman menambahkan, Mudzakarah Perhajian Indonesia akan berlangsung tiga hari, 28 – 30 November 2022. Acara ini mengusung tema ‘Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji’.

Menurut Khalil, panggilan akrabnya, helat ini diikuti para konsultan ibadah haji, tokoh masyarakat dan alim ulama yang mewakili Organisasi Kemasyarakatan Islam, akademisi, serta para Kepala Kantor dan Kepala bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia.

“Hadir juga sejumlah narasumber yang terdiri atas para pakar di bidangnya dan alim ulama. Serta, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirjen PHU Hilman Latief,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDelapan Penggiat Seni di Sumsel Diganjar Penghargaan Anugerah Batanghari Sembilan, Berikut Daftarnya
Next Article 37 Pengedar Narkoba Diringkus, Polrestabes Palembang Sita Sabu 2 Kilogram
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,954 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?