RELUNG.ID — Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, menginstruksikan kepada seluruh penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi tentang bahaya judi online dalam kegiatan penyuluhan dan bimbingan perkawinan.
“Kasus judi online ini adalah materi spesifik. Ke depan, materi ini juga akan menjadi bagian penting dalam bimbingan perkawinan,” ujar Anwar, dikutip dari laman Kemenag, Senin (24/6).
Selain penghulu, Anwar menekankan bahwa materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah yang dibina oleh Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online. Anwar menjelaskan bahwa maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai aspek kehidupan, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius seperti depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perceraian.
“Banyak kasus perceraian yang disebabkan oleh dampak perjudian. Keutuhan keluarga sangat diuji jika ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga, yang terlibat dalam aktivitas perjudian,” jelas Anwar.
Anwar menambahkan, tidak ada terminologi positif dalam judi. Meskipun menjanjikan kemenangan, hasil yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, dan menjadi salah satu alasan orang terdorong untuk berjudi.
“Banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Dengan memasukkan materi tentang bahaya judi online dalam bimbingan perkawinan dan penyuluhan agama, diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang dampak negatif judi online dan mencegah kerusakan lebih lanjut dalam kehidupan keluarga dan sosial. [TRA]

