RELUNG.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Wali Kota Prabumulih, Arlan, dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kamis (18/9/2025).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irawan, membenarkan agenda tersebut.
“Iya, yang diundang itu Kepala Sekolah dan Wali Kota untuk diperiksa hari ini jam 9 di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri,” kata Benny.
Pemanggilan dilakukan setelah viral informasi mengenai mutasi mendadak Roni dari jabatannya.
“Untuk dilakukan pemeriksaan atas informasi yang sama-sama kita dengar, ini komunikasi beliau dengan Kepala Sekolah SMP di Prabumulih,” jelasnya.
Benny menambahkan, Wali Kota Arlan kemungkinan hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, Darmadi.
Kasus ini mencuat setelah Roni dicopot secara mendadak, memicu protes siswa dan guru. Video perpisahan penuh tangis di SMPN 1 Prabumulih viral dan menuai simpati publik.
Roni disebut dimutasi karena menegur anak Wali Kota yang berusia 13 tahun membawa mobil pribadi ke sekolah. Namun, Kadisdikbud Prabumulih A. Darmadi membantah.
“Tidak benar bahwa alasan mutasi karena anak wali kota,” tegasnya.
Menurut Darmadi, mutasi dilakukan karena Roni telah menjabat lebih dari sepuluh tahun, sehingga perlu penyegaran organisasi. “Di samping itu, dia sudah menjabat kepsek SMPN 1 lebih dari dua periode,” ujarnya.
Di sisi lain, Wali Kota Arlan belakangan meminta maaf atas ramainya kasus ini. Ia menyatakan belum pernah mengeluarkan keputusan mutasi terhadap Roni.
“Saya belum memindahkan Pak Roni, saya baru menegur karena ada masalah di sekolah yang membuat siswa tidak betah. Kasus itu sudah mencuat di media massa. Guru yang terlibat sudah dipindahkan sejak satu minggu lalu,” klaim Arlan.
Kemendagri menegaskan hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui konferensi pers setelah agenda selesai. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait polemik yang berkembang di masyarakat.[YKP]

