Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kemendagri Rekomendasikan Sanksi Teguran untuk Wali Kota Prabumulih, Ini Pertimbangannya
Regional

Kemendagri Rekomendasikan Sanksi Teguran untuk Wali Kota Prabumulih, Ini Pertimbangannya

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Prabumulih, Arlan. (Usama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Wali Kota Prabumulih, Arlan, melanggar aturan terkait pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Atas temuan itu, Kemendagri merekomendasikan agar Arlan dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis.

Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan beberapa alasan pihaknya hanya merekomendasikan teguran. Salah satunya adalah kondisi Kota Prabumulih yang tetap kondusif meski kasus ini sempat menuai perhatian publik.

“Kami mempertimbangkan bahwa situasi di Kota Prabumulih sangat kondusif,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Kamis (18/9).

Ia menambahkan, para pihak yang terlibat juga sudah berdamai. “Pak Wali Kota dan Pak Roni sudah bertemu, saling memaafkan, dan bersilaturahmi,” jelasnya.

Selain itu, iktikad baik Arlan dalam menghadiri pemeriksaan turut menjadi catatan positif. “Beliau berangkat darat dari Prabumulih ke Jakarta sembilan jam, belum tidur langsung hadir. Itu bentuk komitmen luar biasa,” kata Mahendra.

Hasil pemeriksaan dan rekomendasi ini akan disampaikan kepada Mendagri untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini bermula dari beredarnya video perpisahan Roni Ardiansyah dengan siswanya yang menangis haru, setelah isu pencopotan dirinya mencuat di media sosial. Roni disebut diberhentikan karena menegur anak pejabat yang tak lain anak Wali Kota Arlan.

Arlan kemudian memberi klarifikasi dan meminta maaf kepada publik. Ia menegaskan anaknya tidak pernah membawa mobil ke sekolah, sebagaimana isu yang beredar. “Kalau ada kesalahpahaman soal ini, saya minta maaf kepada Pak Roni dan masyarakat Prabumulih,” ujarnya.

Belakangan, keputusan pencopotan Roni dibatalkan. Ia pun kembali menjabat Kepala SMPN 1 Prabumulih dan disambut hangat oleh para siswa serta guru.[THQ]

Cak Arlan Kemendagri Wali Kota Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK: Uang Percepatan Haji yang Diserahkan Ustaz Khalid Basalamah Jadi Bukti Kasus Kuota Tambahan

Next Article Ageng, Satpam SMPN 1 Prabumulih Kembali Bekerja Usai Viral Kasus Pemecatan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?