Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kemendikdasmen Perkenalkan SPMB Gantikan PPDB
Indeks

Kemendikdasmen Perkenalkan SPMB Gantikan PPDB

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi sekolah, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Perubahan ini merupakan bagian dari penyempurnaan sistem penerimaan siswa yang lebih inklusif dan adil, termasuk mengganti sistem zonasi dengan sistem domisili.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa regulasi terkait perubahan ini ditargetkan rampung pada akhir Januari 2025.

“PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Istilah murid digunakan karena lebih akrab dan familiar bagi masyarakat,” ujar Biyanto dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

SPMB 2025 menawarkan beberapa jalur penerimaan baru, termasuk jalur mutasi dan anak guru, afirmasi bagi anak kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi, serta jalur domisili.

Sistem domisili menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya berlaku dalam PPDB. Biyanto menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk meminimalkan manipulasi data, seperti penggunaan Kartu Keluarga (KK) baru untuk memenuhi syarat zonasi.

“Istilah zonasi diubah menjadi domisili. Dengan sistem ini, kedekatan tempat tinggal siswa ke sekolah dilihat berdasarkan lokasi sebenarnya, bukan lagi berdasarkan KK,” tambahnya.

Perubahan ini muncul sebagai solusi atas berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam sistem PPDB, terutama terkait manipulasi dokumen. Sistem domisili akan memanfaatkan data tempat tinggal siswa yang lebih akurat dan tidak bergantung pada kepemilikan KK.

“Selama ini ditemukan kasus manipulasi tempat tinggal. Dengan sistem domisili, hal tersebut diharapkan bisa diminimalkan,” jelas Biyanto.

Kemendikdasmen juga menambahkan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri melalui jalur SPMB akan memiliki akses pada program beasiswa. Program ini dirancang untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan berkualitas di sekolah swasta.

Dengan berbagai perubahan ini, diharapkan SPMB 2025 mampu memberikan sistem penerimaan siswa baru yang lebih transparan, adil, dan akurat, sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia. [TRA]

 

Kemendikdasmen PPDB SPMB
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLagi Asyik Nongkrong, Desta Ditodong Golok
Next Article New Honda PCX160 Hadirkan Fitur Roadsync, Ini Fungsinya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?