Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kemenhaj Tindaklanjuti Aduan Jamaah, Empat Masalah Haji dan Umrah Mengemuka
Regional

Kemenhaj Tindaklanjuti Aduan Jamaah, Empat Masalah Haji dan Umrah Mengemuka

alwiBy alwi17/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tindaklanjut pengaduan jemaah terkait haji dan umrah. (MUI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Upaya tersebut dilakukan melalui proses klarifikasi dengan memanggil pihak-pihak terkait pada periode 12–15 Januari 2026.

Baca juga :   Kloter Terakhir Jemaah Calon Haji Embarkasi Palembang Berangkat ke Tanah Suci

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa penanganan aduan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak jamaah serta memastikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti dengan serius. Proses klarifikasi bertujuan memperoleh gambaran yang menyeluruh agar langkah penanganan dilakukan berdasarkan fakta yang valid,” ujar Harun, dikutip dari website MUI, Jumat (16/1/2026).

Sepanjang pekan kedua Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah mencatat sejumlah aduan yang diajukan masyarakat.

Baca juga :   Jumlah Pendaftar 135.915 Orang, Masa Tunggu Haji Capai 34 Tahun

Permasalahan yang dilaporkan antara lain menyangkut administrasi penyelenggaraan haji, gagal berangkatnya jamaah haji khusus dan umrah, layanan perjalanan yang tidak terpenuhi meski biaya telah dibayarkan, serta permohonan penyelesaian administrasi haji khusus.

Dalam proses klarifikasi, Kemenhaj menghadirkan pelapor dan pihak terlapor, termasuk unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Beberapa perusahaan yang dipanggil di antaranya PT DCU, PT TM, PT JAI, dan PT MB.

Harun menegaskan bahwa pemanggilan para pihak tidak semata-mata bersifat penegakan aturan, tetapi juga membuka ruang dialog dan mediasi sepanjang dimungkinkan oleh ketentuan yang berlaku.

Baca juga :   12 Jemaah Calon Haji Lubukinggau Gantikan Orang Tuanya Karena Meninggal dan Sakit

“Perlindungan jamaah menjadi prioritas utama. Kami mengedepankan penyelesaian yang adil dan proporsional, termasuk melalui mekanisme mediasi,” katanya.

Dari seluruh aduan yang ditangani, dua laporan telah diselesaikan melalui kesepakatan bersama. Sementara aduan lainnya masih dalam tahap verifikasi lanjutan dan pendalaman materi guna menentukan langkah penanganan berikutnya.

Kemenhaj memastikan setiap perkembangan penanganan aduan akan disampaikan secara bertahap kepada publik sesuai dengan tahapan proses yang berlaku. (LWM)

Haji Kemenhaj MUI Umrah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLibur Panjang Isra Miraj 2026, Penjualan Tiket Kereta Api Tembus 564 Ribu
Next Article Integritas Layanan KAI Teruji, Puluhan Barang Penumpang Kembali ke Pemilik Sepanjang 2025
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?