RELUNG.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tetap berjalan tanpa terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pada tahun 2025.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Kemenkeu melakukan efisiensi sebesar Rp 8,9 triliun dengan memangkas sejumlah belanja operasional, seperti perjalanan dinas, pengadaan peralatan, serta acara seremonial.
Namun, Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada para penerima beasiswa yang sedang menempuh pendidikan.
“Semua penerima beasiswa yang sedang belajar tidak terpengaruh sama sekali, pasti aman,” ujar Andin di Kompleks Parlemen RI, Kamis (13/2).
Terkait kemungkinan perubahan bagi calon penerima beasiswa di tahun-tahun mendatang, Andin menyebut evaluasi masih berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa anggaran LPDP berasal dari dana abadi sehingga tidak masuk dalam kategori belanja yang terkena pemangkasan.
“Anggaran beasiswa LPDP berasal dari dana abadi, jadi tidak terdampak efisiensi anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kemenkeu tengah mengevaluasi program beasiswa yang selama ini diberikan khusus kepada pegawainya. Andin mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari efisiensi, pegawai Kemenkeu yang ingin melanjutkan studi akan diarahkan untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP atau program beasiswa lainnya, seperti beasiswa JICA.
“Kita akan melebur program beasiswa pegawai Kemenkeu agar mereka bisa ikut seleksi beasiswa LPDP atau program beasiswa lainnya,” pungkasnya.
Dengan jaminan ini, LPDP tetap menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pendidikan tinggi bagi putra-putri terbaik bangsa.[THQ]

