RELUNG.ID — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, menanggapi tuduhan adanya kekerasan terhadap seorang tahanan titipan kejaksaan bernama Irohim yang meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Mulyadi membantah keras bahwa Irohim mengalami kekerasan sebelum kematiannya. Ia menjelaskan bahwa Irohim sudah mengeluhkan berbagai masalah kesehatan beberapa hari sebelumnya, seperti mual, pusing, dan sakit perut, yang bahkan sempat membuatnya terjatuh.
“Tidak ada luka di tubuh korban, murni karena sakit,” ujar Mulyadi, mengklarifikasi bahwa kondisi kesehatan Irohim yang memburuk adalah penyebab kematiannya.
Keterangan ini, menurut Mulyadi, telah diperoleh dari penjaga rutan dan dokter umum yang menangani Irohim sebelum ia dilarikan ke rumah sakit.
Mulyadi juga mempersilakan pihak keluarga untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian Irohim, apakah disebabkan oleh penyakit atau adanya unsur kekerasan.
“Silakan diautopsi apakah korban meninggal normal atau ada unsur kekerasan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kondisi over kapasitas yang sedang dialami oleh Rutan Pakjo, seperti banyak rutan dan lapas lainnya di Sumatera Selatan. Kondisi ini membuat satu ruangan diisi lebih banyak narapidana daripada kapasitas yang seharusnya.
Namun, pihak rutan terus berupaya melakukan pemeriksaan kesehatan intensif terhadap para narapidana untuk memastikan kesejahteraan mereka.
“Permasalahan kapasitas ini menjadi masalah rutan dan lapas di Sumsel. Kini kita memaksimalkan pemeriksaan terhadap kesehatan para narapidana untuk memastikan kesehatannya secara door to door,” jelas Mulyadi.
Perlu diketahui, kematian Irohim merupakan kasus kematian kedua yang terjadi di Rutan Pakjo dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, seorang tahanan titipan kejaksaan lainnya, Yogi Irawan (26), juga meninggal dunia setelah dirawat di RS Islam Siti Khadijah Palembang pada Sabtu (3/8/2024), yang diduga juga karena sakit.
Kematian Irohim, yang merupakan tahanan dalam kasus pengeroyokan, masih menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga yang menduga adanya kemungkinan kekerasan sebelum kematiannya.[AYK]

