RELUNG.ID — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan sikap tegas atas insiden yang menewaskan satu personel Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon Selatan, melalui akun resmi X pada Senin (30/3).
Dalam pernyataan resminya, Kemlu mengecam keras serangan artileri tidak langsung yang menghantam posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3).
Serangan tersebut terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah, yang turut memperburuk situasi keamanan di kawasan.
Selain satu personel yang gugur, tiga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan medis. Kemlu memastikan pemerintah terus memantau kondisi para korban serta berkoordinasi dengan PBB untuk menjamin penanganan terbaik.
“Setiap tindakan yang membahayakan peacekeeper tidak dapat diterima dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional,” tegas Kemlu.
Sebagai bentuk respons diplomatik, Indonesia juga mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh dan transparan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Kemlu menilai, akuntabilitas menjadi kunci penting untuk mencegah terulangnya serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian.
“Indonesia mengecam keras insiden tersebut dan menyerukan dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan,” tulis pernyataan itu.
Lebih lanjut, Indonesia kembali menyuarakan kecaman terhadap serangan militer Israel di Lebanon Selatan serta menyerukan semua pihak untuk menahan diri. Pemerintah menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, sekaligus mendesak penghentian serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur.
Kemlu juga menekankan bahwa jalur dialog dan diplomasi harus menjadi prioritas utama dalam meredakan konflik. Upaya de-eskalasi dinilai mendesak guna mencegah memburuknya situasi yang berpotensi mengancam stabilitas kawasan dan keselamatan personel internasional.
Sementara itu, pemerintah Indonesia terus menjalin koordinasi erat dengan PBB dan otoritas terkait untuk mempercepat proses pemulangan jenazah personel yang gugur ke Tanah Air.[THQ]

