RELUNG.ID – Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang saat beraksi kepergok lalu berhasil kabur setelah memukul korban dan menggigit tangan Ibu korban.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku Andre Pangestu alias Kandir (29) di rumah korban Selvi Devika Agung di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan aksi pencurian tersebut diketahui oleh korban berawal saat keluar dari dalam kamar.
Kemudian korban melihat seorang laki-laki sedang mengacak-acak rumah dan didapati pelaku sedang memegang 2 unit handphone (HP) miliknya.
“Saat itu juga korban memeluk pelaku dari belakang dan berteriak minta tolong kepada Ibunya,” kata Kasat Reskrim pada Kamis, 6 November 2025.
Namun pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara memukul korban. Bahkan pelaku juga menggigit tangan Ibu korban yang sedang membantu.
Kemudian korban meminta tolong kepada warga sekitar dan pelaku memberontak, lalu berhasil kabur. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan luka gigitan.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau. Hasil penyelidikan Polisi, diketahui identitas pelaku yang selanjutnya dilakukan pencarian keberadaannya.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Selamet, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan diamankan barang bukti dua unit handphone milik korban,” pungkasnya. (NSR)

