RELUNG.ID – Tumiran (39), warga Desa Marga Kaca, Kecamatan Natar, Lampung harus digelandang ke Kantor Polisi.
Lantaran, kepergok mengintip dan merekam perempuan berinisial IR (21) dan KY (22) yang sedang mandi.
Baca Juga: 23 November, Smartphone Gaming Baru RedMagic 9 Pro Mulai Debutnya
Kejadian ini terjadi di kontrakan kedua korban di Jalan Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (12/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, IR tengah mandi dan mendapati suara berisik dari luar kamar mandi. IR pun kemudian, menoleh ke arah lobang dan mendapati ada kamera ponsel milik pelaku.
“Teman saya kemudian teriak dan memeriksa ponsel pelaku dan mendapati rekaman (mandi) di ponsel pelaku,” kata KY saat ditemui di Polrestabes Palembang.
Baca Juga: John Wick Bakal Jadi Anime di Jepang, Ini Ungkap Sutradara Chad Stahelski
Menurut KY, pelaku ini sering mengintip mereka dan tetangga lainnya tengah mandi. Hal ini diketahui, dari rekaman video milik pelaku tersebut.
“Dari rekaman video di ponsel pelaku ini, ternyata bukan hanya kami tetapi juga ada orang lain,” terangnya.
Sementara itu, Pelaku Tumiran mengakui perbuatannya sudah sering mengintip tetangganya yang sedang mandi. Bahkan, dia juga mengaku merekam para korbannya.
Baca Juga: Palembang Diprakirakan Diguyur Hujan Disertai Petir
“Sudah empat orang yang saya intip dan rekam. Cuma untuk melihat saja, tidak buat apa-apa pak, cuma untuk koleksi saja,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini laporan korban sudah di terima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2539/XI/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Pelaku juga sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

