RELUNG.ID – Jembatan Enim II di Kabupaten Muara Enim terancam ambruk akibat terus menerus dilintasi kendaraan bertonase besar, terutama angkutan batu bara.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan setelah ditemukan bagian rangka jembatan yang patah, sehingga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan bersama instansi terkait berencana membatasi beban kendaraan yang melintas.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim bersama BBPJN Sumsel, Satlantas Polres Muara Enim, dan Dinas Perhubungan Muara Enim menggelar rapat koordinasi di Kantor Dinas PUPR Muara Enim pada Rabu (26/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Suherman, didampingi Kabid Jalan dan Jembatan, Ari Jonatan, serta dihadiri oleh PPK 21 BBPJN Sumsel, Yanu Ikhtiar Budiman, dan perwakilan Satlantas, Ipda Dedi.
PPK 21 BBPJN Sumsel, Yanu Ikhtiar Budiman mengungkapkan, kondisi Jembatan Enim II saat ini mengkhawatirkan karena beban kendaraan yang melintas jauh lebih berat dibandingkan saat jembatan dibangun pada 1989.
“Saat ini, kami hanya bisa menyarankan pembatasan berat kendaraan yang melintas, terutama angkutan batubara. Untuk sementara, antisipasinya adalah evaluasi beban,” jelasnya.
Ia menambahkan, jembatan seharusnya mampu bertahan hingga 50 tahun dengan perawatan berkala. Namun, tingginya volume kendaraan berat yang melintas, terutama angkutan batubara, mempercepat kerusakan struktur jembatan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pendampingan dari balai pusat untuk melakukan kajian teknis guna menentukan apakah jembatan masih layak digunakan atau perlu tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Suherman, menegaskan bahwa pihak BBPJN telah melakukan pengecekan kondisi dan kapasitas jembatan.
“Setelah dilakukan pengecekan, akan diambil langkah-langkah perbaikan. Namun, perbaikan membutuhkan waktu dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Satlantas untuk mengatur pembatasan kendaraan,” tandasnya. (NVS)

