Aksi Pungutan Liar (Pungli) di Kawasan Jalan Soekarno Hatta, Palembang membuat para pengendara di kawasan tersebut resah. Akibatnya, masyarakat pun melaporkan aksi tersebut melalui aplikasi bantuan polisi.
Mendapatkan laporan tersebut, Anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel langsung turun dan menangkap seorang pelaku pungli yaitu, Tommy Yanto, Kamis (8/12).
“Pelaku ini kerap beraksi di seputaran daerah Poligon Musi II,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, Jumat (9/12).
Salah satu korban yakni Rahmat yang berprofesi sebagai sopir truk yang berasal dari Jawa Timur. Dari hasil introgasi menurutnya pelaku mengakui melakukan pemalakan terhadap korban. Pihaknya pun sudah menyita barang bukti.
“Nantinya kami akan kembangkan. Pelaku yang diduga melakukan pungli kepada sopir, dengan memanfaatkan kemacetan jalan karena sedang dalam perbaikan , perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat,” terangnya.
Modus yang digunakan pelaku yaitu memintai uang kepada para sopir tanpa ketentuan resmi dari Pemerintah. Dia juga menegaskan, akan menyapu bersih para pelaku pungutan liar, premanisme, pemalakan, ataupun sejenisnya di jajaran Polda Sumsel
Bahkan, pihaknya telah menyebar personel ke lapangan, baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil. Pihaknya berharap dengan ini maka tidak ada lagi pungli.
“Jika kedapatan akan kami tindak tegas. Masyarakat juga jangan takut untuk melapor jika ada tindakan pungli, premanisme, dan sejenisnya,” pungkas Supriadi.
