Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kesal Ditagih Utang, Komara Habisi Tetangganya
Hukum

Kesal Ditagih Utang, Komara Habisi Tetangganya

alwiBy alwi24/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Alap-Alap Polsek Semendo bersama dengan Polsek Rambang Dangku meringkus Komara (32) warga Desa Babatan, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Lantaran, tega menghabisi Kasmiati (59) yang tak lain tetangganya sendiri.

Berdasarkan informasi, perbuatan tersangka dilakukan pada Rabu, 9 November 2022 di semak belukar Desa Babatan, Kecamatan Semendo Darat Laut. Berawal dari pelapor Riko diminta oleh Sumarni yang merupakan mertua dari korban untuk mencari korban karena belum pulang.

Rico bersama dengan warga melakukan pencarian ke daerah yang sering dilewati korban. Ditemukan keranjang kayu milik korban tergeletak di pinggir jalan setapak, setelah dilihat ternyata korban ada di semak belukar seberang jalan setapak dengan posisi telentang dan sudah meninggal dunia.

Rico berteriak untuk meminta tolong kepada warga yang sedang mencari korban, setelah itu masyarakat langsung membawa korban pulang kerumah kediaman korban yang berada di Desa Babatan. Pada saat di rumah pelapor dan keluarga melihat ada bekas jeratan jilbab di bagian leher dan ada memar di rahang sebelah kiri. Kemudian didapati bahwa kalung, anting, cincin yang biasa korban pakai sudah hilang, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semendo.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, bahwa penangkapan tersangka awalnya karena kasus 363 KUHP atas pencurian komputer dan printer di SDN 18 Kecamatan Semendo Darat Laut. Tersangka ditangkap Tim Alap-Alap Polsek Semendo bersama dengan Polsek Rambang Dangku, Senin (21/11) pukul 17.00 WIB saat berada di kebun milik warga Desa Limau Kecamatan Rambang Niru.

Saat akan diamankan, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian. “Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dan terarah karena melawan petugas,” bebernya.

Dalam pengembangan penyidikan, diketahui bahwa tersangka juga memberikan keterangan telah melakukan pembunuhan terhadap korban Kasmiati (59). “Dalam pengakuannya tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban karena kesal ditagih hutang sebesar Rp2 juta,” ungkapnya.

Tersangka telah melakukan pembunuhan atau Curas, sebagaimana di maksud dalam Primer Pasal 338 KUH Pidana Subsider Pasal 365 ayat 3 KUHPidana. “Lalu LP lainnya pasal 363 tentang pencurian. Sesegera mungkin perkara tersangka akan diproses dan dilimpahkan untuk disidang,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHak Siar Piala Dunia di Thailand Terancam Dicabut
Next Article PT RMK Diduga Lakukan Perusakan Jalan, Pemkab Muara Enim Diminta Tempuh Jalur Hukum
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,930 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?