Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Ketua MA: Profesi Hakim Tak Bisa Digantikan oleh Artificial Intelligence
Indeks

Ketua MA: Profesi Hakim Tak Bisa Digantikan oleh Artificial Intelligence

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hakim Agung Sunarto yang terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Foto: YouTube/Mahkamah Agung Republik Indonesia
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, menegaskan bahwa profesi hakim tidak dapat digantikan oleh kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, AI mungkin memiliki kemampuan berpikir rasional, tetapi tidak memiliki nalar dan hati nurani yang menjadi kunci utama dalam menciptakan keadilan.

Pernyataan ini disampaikan Sunarto dalam kuliah umum bertajuk Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society 5.0 di Universitas Udayana, Bali, Senin (30/6/2025).

“Hakim tidak hanya bekerja berdasarkan logika, tetapi juga hati nurani untuk mewujudkan keadilan. Inilah yang membedakan manusia dengan teknologi seperti AI,” ujar Sunarto, dikutip dari laman resmi MA, Selasa (1/7/2025).

Sunarto menjelaskan bahwa Mahkamah Agung telah memanfaatkan teknologi melalui aplikasi Smart Majelis. Aplikasi ini membantu dalam pemilihan majelis hakim secara otomatis, mempertimbangkan faktor seperti beban kerja, pengalaman, dan keahlian hakim.

Namun, ia menegaskan bahwa teknologi seperti AI hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk meningkatkan efisiensi, bukan sebagai pengganti hakim. “Keputusan hakim adalah refleksi nilai-nilai keadilan yang mendalam, bukan sekadar hasil dari proses algoritma,” tambahnya.

Di era Society 5.0, profesi hukum menghadapi tantangan baru dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Sunarto mengingatkan agar perkembangan teknologi tidak disalahgunakan, melainkan digunakan untuk mendukung pencapaian keadilan.

“Teknologi harus menjadi alat untuk pelayanan peradilan yang lebih baik, bukan sarana manipulasi,” tegasnya.

Mahkamah Agung sendiri telah mengimplementasikan sistem peradilan elektronik seperti e-Court dan e-Berpadu. Pada tahun 2024, lebih dari 13.482 perkara kasasi dan peninjauan kembali diajukan secara elektronik, dengan peningkatan signifikan dalam jumlah perkara perdata dan banding yang diproses melalui platform digital.

Sistem e-Berpadu juga memproses lebih dari 778 ribu administrasi perkara pidana secara elektronik pada tahun yang sama, menunjukkan efisiensi dalam pelayanan peradilan.

Meskipun teknologi terus berkembang, Sunarto menekankan bahwa integritas tetap menjadi fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Memilih menjadi profesional hukum adalah memilih jalan sunyi yang penuh tanggung jawab. Kompetensi dan integritas harus dijaga agar profesi ini terus menjadi solusi bagi masyarakat,” ujarnya.[THQ]

AI Hakim MA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePeluncuran Buku ‘Politik Akar Rumput Herman Deru’: Strategi Murah tapi Efektif
Next Article Radio Masih Jadi Andalan, KPID Sumsel Apresiasi Penyiar Elshinta Palembang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?