RELUNG.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong agar mobil modifikasi legal digunakan atau dikendarai di Indonesia. Hal itu karena UMKM lokal adalah pelaku industri modifikasi dan aftermarket.
Baca Juga: Ini 3 Komponen Mitsubishi Fuso jadi Ramah Lingkungan
“Sebagian besar produksi oleh anak muda kita di dalam negeri. Terakhir modifikasi body kit sudah diekspor sebanyak 80 persen ke negara luar. Kita juga mendorong tumbuhnya industri otomotif, entah itu buatan Jepang, China, atau Korea. Disitulah lapangan pekerjaan dan value tambahan bagi anak muda kita di industri ini,”kata dia dilansir dari Auto Fun
Di Indonesia industri modifikasi jadi pasar yang sangat tinggi. Namun apabila tidak didukung akan menjadi surut.
Baca Juga: Hyundai Usahakan Jual Mobil Listrik Harga Terjangkau di Indonesia
Menurut Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Ketua Dewan Pembina National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) dalam waktu dekat kendaraan yang dilakukan modifikasi legal untuk dikendarai di Indonesia.
“Proses izin atau legalitas kendaraan modifikas legal dikendarai di jalan belum keluar, sudah hampir selesai. Tinggal ada satu kementrian untuk menyetujui proses legalitas laik jalan kendaraan modifikasi untuk dikendarai di jalan. Jika sudah seperti itu tentunya juga mendukung kemajuan sektor industri otomotif khususnya industri modifikasi dan aftermarket lokal,”pungkasnya

