RELUNG.ID- Kehilangan orang tercinta dalam sebuah tragedi bukanlah hal mudah, apalagi ketika hidup harus terus berjalan demi buah hati yang masih bayi. Itulah kenyataan pahit yang kini dijalani Milda Dwi Yani (22), istri dari almarhum Aipda Anumerta Petrus Aprianto, anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung yang gugur dalam bertugas.
Aipda Petrus tewas akibat tertembak dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025). Penembakan tragis itu dilakukan oleh oknum anggota TNI, Kopda Bazarsah, yang kini duduk di kursi terdakwa.
Sejak kepergian suaminya, Milda harus berjuang sendiri membesarkan anak mereka yang baru berusia tujuh bulan.
“Untuk memenuhi kebutuhan anak, saya dibantu orangtua. Dari mana lagi saya bisa berharap? Suami saya sudah tidak ada. Itu yang terus saya pikirkan setiap hari, bagaimana masa depan anak saya,” ungkap Milda dengan mata berkaca-kaca, usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer Kelas 1-04 Palembang, Senin (16/6/2025).
Milda mengaku hidupnya hancur saat menerima kabar kematian suaminya. Petrus, yang merupakan ajudan Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, berpamitan untuk mendampingi penggerebekan sebelum akhirnya nyawanya direnggut oleh peluru.
“Posisi saya waktu itu di rumah. Tiba-tiba ada PHL Polsek yang menanyakan kabar suami. Saya jawab, dia sedang bertugas. Tapi kemudian mereka sampaikan, suami saya meninggal, tertembak di kepala dan mata. Saya langsung terduduk, tak bisa berkata apa-apa. Rasanya dunia berhenti berputar,” kenangnya dengan suara parau.
Kini, segala beban hidup ia tanggung sendiri. Mulai dari mencukupi kebutuhan harian hingga menjaga tumbuh kembang anaknya yang masih sangat kecil.
“Usia anak saya baru tujuh bulan. Dia bahkan belum mengerti apa-apa, tapi sudah harus kehilangan ayahnya. Saya juga masih butuh seorang suami, tempat bersandar. Tapi semuanya sudah tidak ada,” ujarnya.
Milda dengan tegas menyatakan tidak akan memaafkan tindakan Kopda Bazarsah yang telah merenggut nyawa suaminya. Ia juga menolak permintaan maaf dari Bazarsah maupun terdakwa lainnya, Peltu Yun Heri Lubis.
“Saya ingin mereka dihukum seberat-beratnya, sampai mati. Permintaan maaf mereka tidak akan pernah saya terima. Suami saya tidak pernah akrab dengan mereka. Saya hanya ingin keadilan untuk suami dan anak saya,” tegasnya.[DNP]

