RELUNG.ID – Permasalahan klaim asuransi IDAPERTABUN terus terjadi.
Hal ini dialami seorang petani di di Muba, Sutikno.
Petani tersebut mengajukan klaim asuransi sejak 2020. Namun, hingga kini tak kunjung cair.
Baca Juga: Ini 3 Isi Kepala Luffy di One Piece
“Saya sudah mengajukan klaim asuransi sejak tahun 2020 lalu, tapi belum bisa diklaim,” kata Sutikno, salah satu nasabah ini.
Dia mengatakan, rencananya klaim asuransi ini akan digunakannya untuk peremajaan sawit. Bahkan, pohon sawitnya tersebut telah ditumbangkannya.
“Saya harap asuransi ini segera bisa diklaim. Karena kami telah memenuhi setiap pembayaran dan juga sesuai dengan kontrak,” ujarnya.
Baca Juga: Lagi, Tiga CJH Embarkasi Palembang Ditunda Keberangkatannya
Menanggapi penundaan klaim tersebut, Direktur Bisnis AJP Bumiputera 1912, Sugito mengatakan, awalnya program asuransi IDAPERTABUN ini merupakan perjanjian kerjasama AJI Bumiputera dengan Dirjen Perkebunan.
“Terjadinya penundaan klaim asuransi IDAPERTABUN ini karena menyangkut keuangan AJB Bumi Putera saat ini,” katanya.
“Karena itu, kami terpaksa melakukan program penurunan nilai manfaat karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Alasan Going Merry Menjelma jadi Klabautermann di One Piece
Menanggapi persoalan tersebut, Pemkab Muba dan DPRD Muba berencana akan memfasilitasi penyelesaian masalah Asuransi Program IDAPERTABUN.
Antara masyarakat petani sawit yang tergabung dalam beberapa KUD dalam Kabupaten Muba dengan AJB Bumiputera 1912.
“Kami minta pada saatnya nanti pihak AJB Bumiputera serta jajaran Direksi baik direktur keuangan aset dan direktur umum hadir langsung duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan ini.
Kita akan jadwalkan RDP lanjutan dan waktunya kita tentukan secepatnya,” kata M Yamin.
Baca Juga: Nvidia dan MediaTek Bakal Berkolaborasi, Ciptakan Sistem Infotainment Kendaraan Canggih!
Selain itu, DPRD Muba juga memberikan waktu kepada AJB Bumiputera 1912 untuk menginventarisir seluruh aset terutama di Sumsel, sebagai opsi tukar guling aset AJB Bumi Putera.
“Kami fasilitasi negosiasi ulang antara pihak AJB Bumiputera 1912 dengan pihak KUD yang akan difasilitasi di Komisi II DPRD Muba,” pungkasnya.

