Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Klaim Berbeda BNI Pusat dan Cabang, Dana Pengusaha Bengkel di Palembang Tak Kunjung Cair
Hukum

Klaim Berbeda BNI Pusat dan Cabang, Dana Pengusaha Bengkel di Palembang Tak Kunjung Cair

alwiBy alwi23/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sidang BNI Palembang di PN Kelas IA Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sidang lanjutan perkara gugatan perdata terhadap PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Cabang Palembang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Kamis (23/5/2025).

Perkara ini diajukan Jade (20), pemilik bengkel motor, yang merasa dirugikan atas tidak cairnya dana miliknya setelah transaksi menggunakan layanan merchant BNI.

Sidang yang digelar di Gedung Museum Tekstil Palembang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Noer Ichwan Iklas.

Baca juga :   Teller Bobol Rp5,2 Miliar, Sistem Keamanan Dana Nasabah BNI Palembang Jadi Sorotan

Agenda sidang masih dalam tahap kelengkapan berkas dan jawaban tergugat, yang menurut kuasa hukum penggugat, Lani Novriansyah, harus diunggah melalui sistem E-Court paling lambat Rabu, 28 Mei 2025.

“Setelah itu, pada 4 Juni dijadwalkan pembuktian dari pihak kami, lalu 11 Juni giliran alat bukti dari tergugat, BNI Cabang Palembang,” jelas Lani saat ditemui Jumat (23/5) sore.

Lani memaparkan bahwa kliennya telah berulang kali mencoba menanyakan status dan pencairan dana dari transaksi Merchant Release Hold (MRF Release Hold TRX CB) melalui komunikasi dengan pegawai BNI.

Baca juga :   Remaja Diamankan Polres Pagaralam dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

Berdasarkan bukti percakapan WhatsApp, pihak BNI sempat memberikan estimasi waktu pemrosesan laporan berkisar antara 3 hingga 14 hari kerja.

Namun, menurut Lani, penjelasan antara kantor cabang dan pusat terkesan tidak sinkron. BNI Palembang menyebut proses sudah selesai dan tinggal menunggu, sementara BNI pusat justru menyatakan dana belum tersedia karena belum ada persetujuan dari bagian AFR.

“Ini yang menjadi pertanyaan kami, apakah sistem internal BNI memang serumit itu, atau ada ketidaksesuaian komunikasi antar unit? Yang jelas, klien kami sebagai konsumen dirugikan,” tegas Lani.

Baca juga :   Sidang OTT KPK, Saksi Bongkar Pengantaran Uang untuk Bupati Muara Enim Edison hingga Rp1 Miliar

Ia menambahkan, gugatan ini bukan semata soal nominal uang, tetapi menyangkut prinsip perlindungan konsumen dan kejelasan prosedur perbankan.

Lani berharap penyelesaian perkara ini bisa mengembalikan dana milik kliennya dan menjadi pembelajaran bagi pihak bank untuk meningkatkan transparansi layanan.

“Semua pihak berharap perkara ini bisa diselesaikan dengan damai. Tapi tentu, hak konsumen harus dikembalikan,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak BNI belum merespon terkait hal tersebut. (DNP)

BNI Palembang Perbankan PN Klas IA Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUT Palembang Buka Program Beasiswa KIPK Hingga Prestasi, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Next Article Tolak Jadi Komoditas ‘Membosankan’, Toyota Bakal Produksi Mobil Berfokus Desain Sporty
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?