Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Klaim Menang 60,3 Persen, Joncik-Arifa’i Minta Pendukung Tak Euforia, Tunggu Hasil Resmi KPU
Politik

Klaim Menang 60,3 Persen, Joncik-Arifa’i Minta Pendukung Tak Euforia, Tunggu Hasil Resmi KPU

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Joncik Muhammad. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasangan calon nomor urut 02 Joncik Muhammad-Arifa’i mengklaim kemenangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang berdasarkan hasil hitung cepat dan real count internal. Pasangan ini mencatat perolehan suara sebesar 60,3 persen.

“Alhamdulillah, berdasarkan hitung cepat dan real count kita menang di angka 60,3 persen. Kemenangan ini bukan hanya kemenangan tim JM-Fa’i, tapi juga kemenangan rakyat Empat Lawang,” kata Joncik, Sabtu (19/4/2025).

Meski telah mengklaim kemenangan, Joncik meminta tim pemenangan dan para pendukung untuk tidak larut dalam euforia. Ia menekankan pentingnya mengikuti tahapan resmi yang akan dilakukan oleh KPU Empat Lawang.

“Saya berpesan kepada jajaran tim pemenangan dan pendukung agar tidak terlalu bereuforia. Terimalah ini dengan syukur sebagai karunia Tuhan. Kita harus menunggu rekapitulasi resmi di tingkat kecamatan dan kabupaten, sekaligus pleno penetapan calon,” ujar Joncik.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam PSU, termasuk penyelenggara, pendukung, dan masyarakat yang menggunakan hak pilih mereka.

Joncik menegaskan akan merangkul semua pihak setelah Pilkada berakhir. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Empat Lawang dengan visi Madani Jilid II.

“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama, bukan kemenangan kelompok tertentu. Mari kita bergandengan tangan membangun Empat Lawang ke depan,” katanya.

Di sisi lain, Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari proses rekapitulasi berjenjang.

“Perhitungan hasil resmi adalah hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU. Setiap paslon sah-sah saja mengeluarkan hasil quick count dan real count versi mereka, tetapi keputusan resmi tetap berdasarkan pleno KPU,” ujar Eskan.

Menurutnya, rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilakukan pada 21–26 April, dengan pengumuman hasil pada periode 21 April–2 Mei. Penetapan pasangan calon terpilih akan bergantung pada ada atau tidaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika tanpa gugatan, penetapan paslon terpilih dilakukan paling lama tiga hari setelah MK memberitahukan hasil resmi. Jika ada gugatan, penetapan dilakukan paling lama tiga hari setelah salinan keputusan MK diterima oleh KPU,” jelasnya.[THQ]

 

Joncik-Arifai PSU PSU Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePSU Empat Lawang: Paslon 01 Unggul di TPS Cawabup, Paslon 02 Kuasai TPS Cabup
Next Article Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025, Sidoarjo Dipilih sebagai Venue
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?