Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

[FOTO] Aksi Koalisi Pers Sumsel Mengawal Kasus Pengeroyokan Dua Jurnalis di Mapolda

15/10/2026

Kapolda Sumsel Janji Evaluasi Bentrokan, Tiga Orang Ditangkap

15/10/2026

Koalisi Pers Sumsel Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis di Mapolda

15/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 15 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Koalisi Pers Sumsel Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis di Mapolda
Regional

Koalisi Pers Sumsel Kawal Kasus Kekerasan Jurnalis di Mapolda

alwiBy alwi15/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi koalisi pers Sumsel di depan Mapolda Sumsel. (RELUNG)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak kepolisian mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis dalam bentrokan di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Pengusutan diminta berjalan transparan, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik insiden tersebut.

Baca juga :   Peringatan Hari Pahlawan Jadi Inspirasi Bagi Polda Sumsel

Desakan itu disampaikan dalam aksi solidaritas yang diikuti lebih dari 200 peserta di gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026). Massa menuntut kepastian hukum sekaligus pertanggungjawaban atas pengamanan yang dinilai gagal mencegah bentrokan.

Koalisi Pers Sumsel menegaskan, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pelaku di lapangan. Seluruh rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab harus diungkap secara terbuka.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menemui massa sekitar pukul 14.50 WIB setelah peserta aksi berorasi lebih dari satu jam. Dalam pertemuan itu, Rony menyampaikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang.

Ia juga mengungkapkan bahwa satu orang telah diamankan, sedangkan dua orang lainnya telah menyerahkan diri.

Baca juga :   Abdul Rozak Pimpin Kerukunan Keluarga Palembang Periode 2024-2029

“Berdasarkan instruksi Kapolri dan apa yang kami lakukan, semua korban diberikan perawatan terbaik di RS Bhayangkara. Satu orang pelaku sudah diamankan. Terbaru, dua orang sudah menyerahkan diri,” kata Rony.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana saat menemui massa dari jurnalis. (RELUNG)

Selain penegakan hukum, massa mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa. Koalisi juga menuntut pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan atas dugaan kegagalan mengantisipasi bentrokan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Rony menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Terkait pencopotan Dirintel dan semua kejadian bentrok, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Kita akan lawan premanisme,” tegasnya.

Baca juga :   DKPP Sumsel Imbau Warga Hindari Membeli Hewan Kurban dari Pedagang Pinggir Jalan

Rony juga meminta insan pers tetap menjadi mitra kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta bantuan dan dukungan pers, media yang selama ini dan ke depan akan terus menjadi mitra kami. Saya pastikan selama saya bertugas di sini, Sumsel, pers akan menjadi mitra kami dalam tugas melayani, melindungi, mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Namun, Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa kemitraan dengan kepolisian tidak boleh menghilangkan independensi pers. Wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan, termasuk mengawasi penanganan perkara yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian.

Koalisi mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti. Jika ditemukan unsur penghalangan kerja jurnalistik, penanganannya juga harus mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketentuan pidana yang relevan.

Baca juga :   Kapolda Sumsel Ajak Napiter Jaga Keamanan dan Kedamaian dari Ancaman Terorisme

Bagi Koalisi Pers Sumsel, kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar persoalan profesi, melainkan ancaman terhadap kemerdekaan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi. (LWM)

aksi jurnalis jurnalis Palembang Kapolda Sumsel Koalisi Pers
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGeger Warga Talang Jambe Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kosong
Next Article Kapolda Sumsel Janji Evaluasi Bentrokan, Tiga Orang Ditangkap
alwi

Related Posts

Photo

[FOTO] Aksi Koalisi Pers Sumsel Mengawal Kasus Pengeroyokan Dua Jurnalis di Mapolda

15/10/20261 Views
Regional

Kapolda Sumsel Janji Evaluasi Bentrokan, Tiga Orang Ditangkap

15/10/20266 Views
Regional

Geger Warga Talang Jambe Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kosong

15/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,450 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,303 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,275 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?