Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»Komdigi Akses Grok AI Dihentikan Sementara
Techno

Komdigi Akses Grok AI Dihentikan Sementara

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Grock AI. Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan menghentikan sementara akses ke Grok AI menyusul maraknya konten pornografi palsu berbasis deepfake yang dinilai membahayakan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia, khususnya perempuan dan anak, yang kerap menjadi korban manipulasi visual tanpa persetujuan.

“Penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten seksual palsu merupakan pelanggaran serius terhadap martabat dan keamanan warga di ruang digital,” ujar Meutya dalam keterangannya, Sabtu (10/1).

Menurutnya, praktik manipulasi gambar pribadi menjadi konten asusila tidak hanya mencederai etika, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang luas bagi korban. Karena itu, pemerintah menilai perlu adanya intervensi cepat sebelum penyalahgunaan semakin meluas.

Selain menghentikan akses sementara, Komdigi juga memanggil pihak platform X untuk memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan Grok AI yang diduga dimanfaatkan dalam produksi konten pornografi palsu. Pemerintah meminta klarifikasi sekaligus komitmen platform dalam mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Meutya menegaskan, langkah ini memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah bertindak sesuai regulasi yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik memastikan layanannya tidak digunakan untuk menyebarkan konten terlarang.

“Kami menjalankan kewenangan negara untuk memastikan ruang digital tetap aman dan bermartabat,” tegasnya.

Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai peringatan bagi seluruh pengembang dan penyedia layanan berbasis kecerdasan buatan agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola teknologi yang berpotensi disalahgunakan, sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menjaga keamanan digital nasional.[THQ]

Grock AI Komdigi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMahfud MD: Materi Stand Up Pandji soal Gibran Tak Bisa Dipidana
Next Article KAI Divre III Palembang Siagakan Layanan di Stasiun Kertapati, Antisipasi Kepadatan Haul Akbar Kiai Marogan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?