RELUNG.ID – Komisi III DPRD Sumsel menggelar rapat tertutup dengan manajemen Bank Sumsel Babel (BSB) pada Senin (13/1/2025). Rapat ini membahas sejumlah isu penting, termasuk kredit macet senilai Rp 50 miliar yang diberikan kepada PT Coffindo.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, dihadiri Direktur Utama BSB Syamsuddin beserta jajaran manajemen. Komisi III DPRD Sumsel juga diwakili sejumlah pimpinan dan anggota.
“Kami memanggil manajemen BSB secara resmi untuk memberikan penjelasan terkait isu kredit macet PT Coffindo sebesar Rp 50 miliar,” ujar Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik.
Menurut Abdullah, pihak BSB melalui Direktur Utama Syamsuddin menyatakan bahwa pemberian kredit kepada PT Coffindo telah memenuhi prosedur yang berlaku. Namun, perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada 2019 sehingga kredit tersebut macet.
“BSB menyampaikan bahwa proses pengajuan kredit telah sesuai dengan kaidah yang berlaku dan disetujui oleh komite. Namun, saat perusahaan dinyatakan pailit, kredit menjadi bermasalah,” jelas politisi Gerindra itu.
Selain membahas kredit macet, Komisi III juga meminta klarifikasi terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang menetapkan kembali salah satu pejabat yang terlibat dalam pemberian kredit bermasalah tersebut.
“Direktur BSB menjelaskan bahwa pejabat tersebut dipilih kembali karena dianggap kompeten di bidangnya,” tambah Abdullah.
Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta BSB segera berkoordinasi dengan kurator untuk mengamankan aset PT Coffindo guna meminimalkan kerugian. “Kami mendapat informasi bahwa kurator siap melelang aset perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumsel lainnya, M Hasan Haikal, menegaskan pentingnya langkah proaktif dari BSB untuk mengejar aset-aset PT Coffindo. “Rp 50 miliar adalah angka besar untuk bank daerah, jadi BSB harus serius menangani ini,” tegasnya. (dudi)

