RELUNG.ID- Proses pencarian korban tertimbun reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditutup.
Tragedi yang menelan korban jiwa hingga 67 santri itu menuai perhatian serius dari Komisi VIII DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menyampaikan belasungkawa dan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Ia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional pondok pesantren, termasuk Ponpes Al Khoziny.
“Dari Komisi VIII, kami ikut berduka cita dan prihatin atas musibah yang menyebabkan meninggalnya santri sampai dengan 67 orang. Kami juga mendesak Kemenag untuk mengevaluasi izin dari ponpes tersebut,” kata Singgih kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, evaluasi izin perlu dilakukan untuk memastikan kelayakan bangunan dan keamanan santri di lingkungan pendidikan keagamaan.
Komisi VIII DPR berencana memanggil Kemenag setelah masa reses untuk membahas langkah tindak lanjut pasca tragedi tersebut.
“Kita akan segera memanggil Kemenag setelah masa reses selesai untuk membahas evaluasi izin ponpes-ponpes,” ujarnya. [YKP]

