RELUNG.ID – Komisi VIII DPR RI menyoroti parahnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel). Selain area kebakaran yang luas, upaya pemadaman melalui udara terkendala jarak pandang akibat asap.
Hal itu terungkap saat kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Posko Utama Karhutla di Kantor BPBD Sumsel, Sabtu (10/10/2026). Kunjungan tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra.
Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan sejumlah lokasi kebakaran berada dalam kondisi berbahaya akibat luasnya area terdampak dan kepulan asap.
“Setelah kami berkunjung ke pusat pengendalian, ternyata kondisinya cukup parah dan areanya cukup luas serta berdekatan. Ada beberapa lokasi yang masuk kategori berbahaya akibat dampak asap,” kata Marwan.
Menurutnya, pemadaman karhutla menghadapi tantangan serius. Operasi water bombing belum bisa dilakukan secara optimal karena keterbatasan jarak pandang. Kebakaran di lahan gambut juga sulit ditangani karena api dapat menjalar hingga beberapa meter di bawah permukaan tanah.
Marwan menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman setelah api membesar. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan melalui regulasi dan pengawasan, termasuk melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.
Ia mencontohkan desa yang berhasil mencegah karhutla melalui penerapan peraturan desa (perdes) tentang larangan membakar lahan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut dapat menjadi model bagi daerah lain. Komisi VIII DPR RI berencana mengundang kepala desa yang berhasil menerapkan aturan tersebut untuk berbagi pengalaman.
Temuan selama kunjungan juga akan ditindaklanjuti melalui rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Marwan turut mengingatkan potensi cuaca kering dan kemungkinan El Niño pada 2027. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi lebih awal, termasuk memastikan ketersediaan sumber air untuk pemadaman.
“Kalau sudah masuk tahap penanggulangan, risikonya besar dan masyarakat yang paling terdampak. Karena itu, kita harus mencari cara pencegahan dari berbagai arah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan Pemprov Sumsel terus memperkuat pencegahan karhutla melalui koordinasi lintas sektor serta kesiapan personel dan peralatan.
Masukan Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Kita sudah melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk kesiapan dan cara penanggulangannya. Intinya, pencegahan menjadi perhatian utama,” kata Edward.
Kepala BPBD Sumsel, Iqbal, mengatakan pemerintah kabupaten dan kota telah diinstruksikan membentuk posko serta mengaktifkan satuan tugas (Satgas) karhutla.
Satgas juga melakukan patroli setiap hari untuk memantau potensi kebakaran dan menangani titik api sejak dini.
Namun, petugas masih menghadapi kendala di lapangan. Salah satunya keterbatasan data kepemilikan lahan perkebunan di sekitar permukiman. Sementara itu, pemadaman melalui udara harus menyesuaikan kondisi jarak pandang demi keselamatan operasi.
Sejumlah wilayah yang menjadi fokus penanganan meliputi Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Iqbal menegaskan pemilik lahan harus ikut bertanggung jawab mencegah kebakaran. Pengawasan dan penegakan aturan larangan membakar lahan perlu diperkuat agar kebakaran tidak meluas dan mengancam permukiman.
BPBD Sumsel juga akan memperkuat kesiapsiagaan personel, patroli rutin, regulasi pencegahan, serta pemanfaatan sumber air untuk menghadapi potensi karhutla, terutama jika cuaca kering kembali terjadi pada 2027. (DSK)

