RELUNG.ID – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tergabung dalam komplotan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami. Ketiganya diketahui telah melancarkan aksi di total 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palembang. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (14/1/2025).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, mengungkapkan bahwa pelaku utama, Tomi (29), adalah seorang residivis yang baru saja bebas tiga bulan lalu. Tomi beraksi bersama Agung Prabowo (27) di empat lokasi berbeda di Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Selain itu, Dede Irawan (29), seorang pelaku baru, ditangkap setelah melakukan aksi di wilayah Kecamatan Sako. “Dede adalah pemain baru. Kami telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang dicuri pelaku,” jelas Kombes Pol Harryo.
Ketiga tersangka diketahui menggunakan modus hunting, mencari kendaraan bermotor yang ditinggalkan pemilik dalam keadaan kunci tergantung atau di lokasi yang kurang terpantau. Mereka juga tidak segan menggunakan kunci letter T untuk membuka paksa motor.
“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor hasil curian, kunci motor, dan STNK yang ditemukan di jok kendaraan,” tambah Harryo.
Motor hasil curian dijual ke penadah melalui sistem COD (cash on delivery) di daerah Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), dan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Motor tersebut dihargai sekitar Rp4-4,5 juta per unit. “Kami sedang menelusuri lebih lanjut jaringan penadah, termasuk seorang penadah bernama Iwan,” ujar Kombes Harryo.
Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan penadah yang terlibat.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena pencurian kendaraan bermotor semakin marak. Kami akan terus melakukan upaya pengungkapan hingga ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol Harryo. (Zik)

