Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Komplotan Curat Bongkar Rumah di Muratara Diringkus, Beraksi di 3 TKP
Hukum

Komplotan Curat Bongkar Rumah di Muratara Diringkus, Beraksi di 3 TKP

ADMINBy ADMIN20/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara dan Polsek Rupit berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bongkar rumah yang telah beraksi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Dua pelaku tersebut yakni M Ali Akbar (25) dan Agri alias Dedek (23), warga KP I Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat, 18 April 2025.

“Tersangka M Ali Akbar sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di tiga TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Didian Perkasa, Minggu, 20 April 2025.

Ali Akbar ditangkap terlebih dahulu di sebuah rumah panggung di Desa Lawang Agung sekitar pukul 11.00 WIB. Ia diketahui sedang bersembunyi di dalam kamar saat disergap petugas.

Aksi terakhir yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah milik seorang ibu rumah tangga bernama Wardiah (34), yang juga tinggal di KP I Desa Lawang Agung. Dalam aksinya, pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban yang terkunci hingga rusak, lalu menggasak sejumlah barang berharga.

Barang-barang yang digondol antara lain satu unit kompor gas, dua tungku merek Rinnai, satu ambal Malaysia motif bunga warna merah, satu set Tupperware, satu buah bed cover My Love warna merah, delapan lampu Hannochs 50 Watt, satu pasang sepatu anak merek Homyped, dua pasang sandal perempuan berbagai merek, tiga tas sekolah, tiga tas kondangan, serta dua tas besar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5.200.000.

Setelah menangkap Ali Akbar, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk rekan pelaku, Agri alias Dedek, di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Ia diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Desa Lawang Agung. (NSR)

Muratara Polres Muratara Polsek Rupit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePeringatan Hari Tari Dunia: “A Tribute to Cek Ya Lena”, Seniwati Legendaris Kota Palembang
Next Article Muratara Siapkan Tiga Pelatih Dampingi 20 Peserta STQH Tingkat Provinsi
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?