RELUNG.ID – Polsek Prabumulih Timur kembali menangkap komplotan pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih.
Pelaku yakni Wahyu Rahmad (30) yang ditangkap dipersembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih, Senin kemarin (18/8/2025).
Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Aipda Devi Handra mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh korban, Sudarto (43) yang merupakan pasien rawat inap di RSUD Prabumulih.
Saat itu, pelaku Sudarman alias Monok yang ditangkap lebih dulu masuk ke kamar inap dan mencuri tas milik korban yang berisikan dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp800 ribu.
“Dari penangkapan Monok ini dilakukan pengembangan didapatkan pelaku Wahyu Rahmat dan beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut,” katanya.
Pihaknya kemudian mendapati informasi keberadaan pelaku Wahyu dan langsung melakukan penangkapan. Dari keterangan pelaku Rahmad, dia melakukan pencurian dengan menggunakan motor PCX berwarna merah.
Kemudian, mereka melewati kebun belakang rumah sakit untuk masuk ke kamar rawat inap korban.
Dari penangkapan ini, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A3X warna merah nebula, satu unit motor PCX warna merah, dan uang tunai sebesar Rp800.000.
“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya. (SMP)

