Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Komponen Sabuk Pengaman Hilang, Honda Accord dan HR-V 2023-2024 Direcall
Indeks

Komponen Sabuk Pengaman Hilang, Honda Accord dan HR-V 2023-2024 Direcall

alwiBy alwi28/11/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Honda bakal melakukan penarikan kembali atau recall 300 ribu kendaraannya di Amerika.

Jenis kendaraan yang ditarik yaitu Honda Accord dan HR-V tahun 2023-2024.

Penarikan kembali ini dilakukan karena adanya komponen penting sabuk pengaman yang hilang pada kendaraan tersebut.

Baca Juga: Tablet Huawei MatePad Pro 2024 Diperkuat Chipset Kirin 9000s yang Dimodifikasi, Ungguli Performa Snapdragon 865

Menurut Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional, Accord dan HR-V dari model tahun 2023 dan 2024 mungkin dilengkapi dengan pretensioner sabuk pengaman depan yang tidak memiliki paku keling yang menahan konektor cepat dan pelat kawat.

Pemerintah mengatakan bahwa pemasangan paku keling tidak dilakukan saat perakitan dan komponen yang dihasilkan mungkin tidak dapat menahan penumpang dengan baik jika terjadi tabrakan.

Hal ini meningkatkan risiko cedera sehingga pemerintah mencatat bahwa kendaraan tersebut tidak memenuhi Standar Keselamatan Kendaraan Bermotor Federal yang melibatkan sabuk pengaman dan perlindungan dari benturan penumpang.

Baca Juga: Boruto Tak Sendiri Ini 7 Rekan Boruto di Konoha

Honda pertama kali menyadari masalah ini pada bulan Mei. Produsen mobil tersebut kemudian menerima komponen yang terkena dampak pada bulan September dan memulai penyelidikan.

Hingga akhirnya mengarah pada penarikan kembali. Honda telah menerima tujuh klaim garansi terkait masalah ini, tetapi mereka belum mengetahui adanya korban cedera atau kematian.

Perbaikannya relatif mudah karena pemilik akan dihubungi dan diminta untuk membawa kendaraan mereka ke dealer Honda, yang akan memeriksa dan, jika perlu, mengganti rakitan pretensioner sabuk pengaman.

Baca Juga: Hari Pertama Kampanye, Bawaslu Sumsel Turunkan Tiga Tim

Honda memperkirakan hanya 1 persen dari 303.770 kendaraan yang ditarik kembali mengalami kerusakan, atau sekitar 3.038 unit.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTablet Huawei MatePad Pro 2024 Diperkuat Chipset Kirin 9000s yang Dimodifikasi, Ungguli Performa Snapdragon 865
Next Article Ada Mobil Bekas Wuling Air ec Murah! Cek Harganya
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?