RELUNG.ID- Komisi I DPR RI mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berencana memanggil platform TikTok dan Meta terkait maraknya konten Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) di media sosial.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menekankan bahwa platform digital harus bertanggung jawab secara sistemik, bukan hanya reaktif terhadap konten yang menyesatkan.
“Mereka memiliki teknologi untuk mendeteksi konten yang tidak autentik, termasuk yang dihasilkan oleh AI, dan seharusnya bisa melakukan penindakan lebih cepat dan transparan,” kata Dave, Kamis (28/8/2025).
Dave menambahkan, pola penyebaran konten DFK semakin canggih dan masif, sehingga dapat mengganggu keamanan nasional, ketertiban masyarakat, dan kualitas demokrasi. “Ketika aspirasi masyarakat dibelokkan oleh narasi palsu yang sengaja direkayasa, ruang demokrasi justru terancam oleh manipulasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyatakan konten DFK bisa merusak sendi-sendi demokrasi dan platform digital seharusnya dapat memfilter dan menindak konten provokatif secara otomatis.
“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik dan pihak TikTok Indonesia serta Meta Indonesia untuk membahas fenomena ini,” kata Angga, Selasa (26/8/2025). [YKP]

