Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kopda Bazarsah Dipecat dari TNI: Didakwa Bunuh Tiga Polisi dan Kelola Judi
Hukum

Kopda Bazarsah Dipecat dari TNI: Didakwa Bunuh Tiga Polisi dan Kelola Judi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kopda Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Anggota TNI aktif, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, hanya tertunduk lesu saat mendengar tuntutan pidana mati dari Oditur Militer Letkol CHK Darwin Butar-Butar dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025). Tak hanya hukuman mati, Darwin juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 303 KUHP terkait perjudian, dan UU Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api ilegal,” ujar Darwin dalam pembacaan tuntutan.
Tindak pidana yang dilakukan oleh Kopda Bazarsah dinilai telah mencoreng nama baik institusi TNI. Selain menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, terdakwa juga diketahui mengelola aktivitas perjudian di Desa Karang Manik, Lampung.
“Tindakannya tidak hanya menodai sumpah prajurit, tapi juga merusak sendi-sendi kedisiplinan di tubuh TNI, khususnya Korem 043/Garuda Hitam dan Kodam II/Sriwijaya,” lanjut Darwin.
Adapun tiga korban jiwa dalam peristiwa tersebut adalah AKP Anumerta Lusiyanto, Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, dan Bripka Anumerta Petrus Apriyanto. Ketiganya merupakan anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas, dan dikenal sebagai tulang punggung keluarga.
Menurut Oditur Militer, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan terdakwa. Bahkan, riwayat hukum Kopda Bazarsah memperparah posisinya dalam perkara ini. Pada 14 Februari 2019, ia pernah dijatuhi hukuman lima bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang.
“Ini bukan pelanggaran pertamanya. Riwayat hukum terdakwa menunjukkan sikap tidak jera dan mengabaikan aturan hukum maupun disiplin militer,” tegas Darwin.
Dalam persidangan, saksi ahli forensik Reza Indragiri menyebutkan bahwa tindakan penembakan dilakukan dalam kondisi sadar dan tenang. Hal ini menguatkan dakwaan pembunuhan berencana sebagaimana termuat dalam Pasal 340 KUHP.
“Fakta-fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa telah merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan dengan kesadaran penuh,” tandasnya.[THQ]
Judi Kopda Bazarsah Sambung Ayam TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJokowi Apresiasi Langkah Diplomasi Ekonomi Prabowo: Prestasi Luar Biasa, Layak Diacungi Jempol
Next Article Tuntutan Hukuman Mati untuk Kopda Bazarsah Usai Tewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,889 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,762 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,735 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?