RELUNG.ID — Korban pelecehan oknum dokter di Rumah Sakit Swasta di Palembang, TAF (22), bersama sang suami, TH, kembali diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Mereka diminta memberikan keterangan terkait rekaman CCTV di rumah sakit.
Melalui kuasa hukumnya, Ridho Junaidi, disampaikan bahwa ini adalah pemeriksaan kedua yang dihadiri oleh korban.
“Fokus penyidik hari ini adalah tentang rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ungkap Ridho, Rabu (13/3/2024).
Ridho menjelaskan bahwa rekaman CCTV berdurasi 34 menit menunjukkan perbedaan perilaku korban dan suaminya sebelum masuk ruangan VIP dan setelah keluar ruangan. Ketika keluar ruangan, korban terlihat berjalan tertatih, diduga efek dari obat bius yang diberikan oleh terduga pelaku, MY.
“Keduanya keluar dalam kondisi sempoyongan, sementara dokter MY sudah keluar ruangan lebih dulu,” tambahnya.
Terdapat keanehan lain dalam rekaman CCTV, di mana pasien lain yang masuk ke ruangan yang sama hanya menghabiskan waktu sekitar sepuluh menit.
“Kenapa korban di dalam ruangan selama lebih dari 30 menit?,” pertanyaan itu masih menggantung,” ungkap Ridho.
Ridho berharap kasus ini segera mendapat kejelasan agar pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Pertanyaan yang diberikan penyidik seputar peristiwa kejadian telah dijawab oleh korban,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, mengakui telah memanggil korban hari ini dan memberikan sekitar delapan pertanyaan tambahan untuk memperjelas kasus ini.
“Semua pertanyaan dijawab secara spesifik oleh korban,” tambahnya.
Untuk terlapor MY, pihaknya telah melakukan pemanggilan kedua setelah pemanggilan pertama diwakilkan oleh kuasa hukumnya yang meminta penjadwalan ulang pada hari Kamis.[RG]

