Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK akan Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Hukum

KPK akan Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Penetapan tersangka diumumkan setelah gelar perkara pada 20 Desember 2024 oleh pimpinan KPK periode 2024-2029 di bawah Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan konferensi pers akan segera digelar untuk mengumumkan status hukum Hasto.

“Pengumuman tersangka segera dilakukan setelah Sprindik diterbitkan, tidak harus menunggu penahanan,” ujarnya.

Penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Suap itu terkait penetapan PAW anggota DPR RI dari PDIP periode 2019-2024.

Sebelumnya Hasto Kristiyanto diperiksa pada 10 Juni 2024. Penyidik menyita barang bukti berupa ponsel dan buku milik Hasto.

Simeon Petrus, pengacara PDIP, dan Dona Berisa, mantan istri Saeful Bahri, juga telah diperiksa.

Selain itu, KPK mencegah lima orang dekat Hasto bepergian ke luar negeri hingga Juli 2025, termasuk Kusnadi dan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah.

KPK memperbarui Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, menambahkan empat foto dan informasi rinci termasuk logat Toraja/Bugis serta tinggi badan 172 cm.

Penetapan Hasto sebagai tersangka menandai langkah tegas KPK di bawah kepemimpinan baru. Meski pihak Hasto belum memberikan tanggapan resmi, KPK menyatakan akan terus menindaklanjuti kasus ini, termasuk mengejar Harun Masiku yang masih buron sejak 2020.

KPK memastikan penanganan kasus dilakukan transparan sesuai hukum yang berlaku, dengan harapan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.[TRA]

Harun Masiku Hasto Kristiyanto KPK Sekjen PDIP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEkspor Beras Thailand Tahun Ini Capai 10 Juta Ton, Indonesia Importir Terbesar
Next Article Prediksi Pemudik Nataru 2024/2025 di Sumsel Naik hingga 15 Persen
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?