Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Didesak Periksa Indrawan Masrin Setelah Jadi Penguasa Tunggal di PT Caturkarsa Megatunggal
Hukum

KPK Didesak Periksa Indrawan Masrin Setelah Jadi Penguasa Tunggal di PT Caturkarsa Megatunggal

Indra PrajaBy Indra Praja25/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komisaris Utama PT Caturkarsa Megatunggal/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Setelah penahanan Jimmy Masrin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Caturkarsa Megatunggal (PT CM) perusahaan pengendali PT Lautan Luas Tbk (LTLS) kini sepenuhnya berada di bawah kendali Indrawan Masrin.

Indrawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Caturkarsa Megatunggal, menggantikan posisi Jimmy yang mengundurkan diri pada 14 Maret 2025. Penahanan Jimmy Masrin berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit oleh LPEI yang mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta (sekitar Rp 846,5 miliar).

Seiring dengan pengunduran diri Jimmy, PT CM yang menguasai 56,59 persen saham di PT Lautan Luas Tbk (LTLS) kini sepenuhnya dipimpin oleh Indrawan. Meskipun Jimmy telah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Direktur Utama LTLS, ia masih mempertahankan posisi di PT Caturkarsa Megatunggal, namun sejumlah tugas dan tanggung jawabnya kini beralih kepada sang kakak, Indrawan Masrin.

Kasus korupsi LPEI ini berpusat pada dugaan fraud dalam pemberian kredit kepada PT Petro Energy (PE), anak perusahaan PT CM yang bergerak di sektor energi. PT PE sendiri dinyatakan pailit pada Juni 2020 dan diduga telah merugikan negara secara signifikan.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak KPK untuk memeriksa Indrawan Masrin terkait dugaan perannya dalam kasus ini. Uchok berpendapat bahwa sebagai pengendali utama PT CM, Indrawan kemungkinan mengetahui segala transaksi dan keputusan strategis, termasuk kredit yang diberikan oleh LPEI kepada PT PE.

“Indrawan Masrin perlu diperiksa lebih lanjut, karena sebagai pengendali PT CM, ia memiliki informasi terkait semua keputusan strategis, termasuk pengaturan kredit yang melibatkan LPEI,” ujar Uchok dilansir indonesiaoversight, Selasa (25/3).

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada 3 Maret 2025, termasuk Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, Direktur PE Susy Mira Dewi Sugiarta, serta pejabat dari LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan.

Penurunan harga saham LTLS juga terlihat signifikan setelah penetapan tersangka tersebut. Pada 24 Maret 2025, saham LTLS turun 2,73 persen menjadi Rp 890, yang merupakan level terendah dalam tiga tahun terakhir.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, KPK juga telah menyita sejumlah aset, saham, dan memblokir rekening para tersangka, termasuk Jimmy Masrin. (YSF)

Caturkarsa Megatunggal Jimmy Masrin Jimmy Masrin saudara Indrawan Masrin Jimmy Masrin Tersangka Korupsi LPEI Korupsi LPEI Jimmy Masrin Profil Jimmy Masrin Caturkarsa Megatunggal PT Caturkarsa Megatunggal PT Lautan Luas PT Petro Energy Skandal LPEI Skandal Petro Energy Jimmy Masrin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSatu Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel
Next Article Demo Tolak RUU TNI dan KUHP di DPRD Sumsel Nyaris Ricuh, Mahasiswa Sempat Paksa Masuk Gedung
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?