RELUNG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu pada Selasa (10/3). Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah tersebut.
“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (10/3).
Ia menyebutkan, dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah setempat.
“Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujarnya.
Meski demikian, KPK belum merinci jumlah orang yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menjadi dasar dilakukannya OTT di Bengkulu tersebut.[THQ]

