Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Perluas Penyidikan Korupsi BJB, Kejar Aliran Dana ke Lingkaran Dekat Ridwan Kamil
Hukum

KPK Perluas Penyidikan Korupsi BJB, Kejar Aliran Dana ke Lingkaran Dekat Ridwan Kamil

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Setelah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), penyidik kini membuka peluang memanggil pihak-pihak lain yang berada dalam lingkaran dekat RK, termasuk anggota DPR RI, Atalia Praratya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemanggilan siapa pun sangat dimungkinkan sepanjang penyidik menemukan kebutuhan pendalaman berdasarkan alat bukti dan informasi awal.

“KPK bekerja dengan prinsip follow the money. Siapa pun yang diduga mengetahui atau terkait dengan konstruksi perkara maupun aliran dana, tentu bisa dimintai keterangan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Menurut Budi, fokus penyidikan saat ini tidak hanya pada proses pengadaan iklan Bank BJB, tetapi juga pada pengelolaan dana nonbujeter yang berada di bawah kendali Corporate Secretary Bank BJB. Dana tersebut diduga berasal dari sebagian anggaran iklan yang dialihkan dari peruntukan awalnya.

KPK mencatat dana nonbujeter yang terkumpul mencapai sekitar Rp 200 miliar dari total kerugian negara Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak dan kini tengah ditelusuri secara menyeluruh oleh penyidik.

“Kami masih mendalami untuk apa dana itu digunakan dan siapa saja yang menerima. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain selain yang sudah disebutkan,” jelas Budi.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Ridwan Kamil selama kurang lebih enam jam. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya klarifikasi terkait dugaan aliran dana nonbujeter ke sejumlah aset yang kini telah disita penyidik.

Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Kelimanya diduga berperan dalam pengondisian pengadaan iklan yang berujung pada kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Meski belum dilakukan penahanan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka selama enam bulan ke depan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.[THQ]

Korupsi Bank BJB KPK Ridwan Kamil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAsyik Mancing, Tiga Pelajar di Lubuklinggau Nyaris Terseret Aliran Sungai Kelingi
Next Article Isu Menerpa Aura Kasih, Kuasa Hukum: Gosip Bukan Prioritas, Anak Nomor Satu
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?