Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»KPU Catat 1.400 Warga Palembang Daftar Rekrutmen PPK Pemilu 2024
Politik

KPU Catat 1.400 Warga Palembang Daftar Rekrutmen PPK Pemilu 2024

alwiBy alwi26/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KPU Kota Palembang mencatat sudah ada sekitar 1.400 pendaftar PPK Pemilu 2024 yang dilakukan secara online.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Palembang Kurniawan mengatakan, jika antusias masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai PPK Pemilu 2024 Kota Palembang cukup tinggi.

“Sekitar 1.400an yang telah mendaftar melalui aplikasi Siakba, ini menunjukkan antusias yang tinggi,” kata Kurniawan, Sabtu (26/11).

Menurutnya, jika berdasarkan laporan yang ada antusias dari kalangan perempuan juga cukup tinggi yang mendaftar, meski dalam aturan dalam perekrutan hanya memperhatikan dari kalangan perempuan minimal 30 persen.

“Antusias masyarakat khususnya perempuan lumayan banyak, namun persentasenya belum dihitung,” katanya seraya rencananya pendaftaran beralangsung hingga 29 November mendatang.

Selain itu dengan membludaknya pendaftar tersebut, kemungkinan besar nantinya tidak ada perpanjangan pendaftaran mengingat dari 18 Kecamatan yang ada di Palembang, masing- masing Kecamatan sudah melebihi 3 kali kebutuhan anggota PPK.

“Pendaftar merata, dimana untuk target yang diinginkan minimal 3 kali, dari yang dilantik itu sudah terpenuhi semua bahkan lebih. Kalau perpanjang dibuka peluang kalau kebutuhan belum terpenuhi, tapi kalau Palembang kemungkinan tidak ada perpanjangan karena pesertanya membludak, dan hampir memenuhi semua. Tapi bagi kabupaten kota yang belum memenuhi, bisa diperpanjang selama 3 hari nantinya,” katanya.

Selain itu pihaknya menemukan pendaftar masih ada yang salah saat melakukan dokumen pendaftaran calon anggota PPK, dan diharapkan dilakukan perbaikan sehingga bisa dinyatakan memenuhi syarat administrasi kedepan.

“Cara mengupload calon peserta saja, jadi beda persepsi seperti mengupload pas foto, bukan memfoto yang difoto. Kemudian dokumen surat keterangan kesehatan, yang seharunya melampirkan hasil pemeriksaan ternyata tidak melampirkan,” katanya.

Menurutnya syarat dokumen memang harus diupload di aplikasi Siakba, seperti ijazah, KTP, foto dan sebagainya sebagai syarat administrasi sebelum diverifikasi.

“Jadi memang syarat harus terlampir sesuai persyaratan yang ada diaplikasi Siakba terkait persyaratan administasi, termasuk melampirkan surat keterangan kesehatan memang puskesman yang direkomendasikan oleh Dinnkes atau RS yang memang bisa melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai persyaatan,” katanya.

Sedangkan untuk dokumen yang memerlukan waktu panjang dan biaya, nanti dilakukan pemeriksaan setelah dinyatakan lolos jadi anggota PPK.

Hal ini dilakukan agar lebih muda dan calon peserta tidak diberatkan. “Nah, kalau surat bebas narkoba, terpidana dari pengadilan, dan sehat rohani, pemeriksaannya saat mereka sudah dinyatakan lolos,”katanya.

Dalam rancangan tersebut, diperkirakan masa kerja PPK terhitung mulai 2-4 Januari 2023 sampai 1 April 2024.

Palembang saat ini membutuhkan 90 orang anggota PPK dan 321 Anggota PPS yang akan tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan yang ada di kota Palembang.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Sekolah di Brasil Diserang Penembak, Gadis Remaja Tewas dan Belasan Luka-luka
Next Article Penerimaan Pajak Hingga Oktober 2022 Tembus Rp1.448 Triliun
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?