Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»KPU Palembang Ingatkan Caleg Terpilih untuk Segera Melaporkan Harta Kekayaan
Indeks

KPU Palembang Ingatkan Caleg Terpilih untuk Segera Melaporkan Harta Kekayaan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor KPU Palembang. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Empat calon legislatif (Caleg) terpilih DPRD Palembang dilaporkan belum melaporkan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keterlambatan ini dapat mengancam pelantikan mereka, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih, yang mewajibkan caleg terpilih untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Bukti LHKPN untuk caleg terpilih hampir selesai, tinggal beberapa caleg dari beberapa partai saja yang belum menyerahkan. Kami meminta mereka untuk segera menyerahkan laporan tersebut,” ujar Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, pada Selasa (30/7/2024).

Syawaluddin menyatakan bahwa dari total 50 caleg terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, empat di antaranya belum melaporkan harta kekayaan mereka. Ini berarti sekitar 4 persen dari total caleg terpilih yang belum menyelesaikan laporan.

“Tinggal beberapa orang lagi, sekitar 96 persen sudah menyerahkan. Ada sekitar tiga atau empat orang dari dua partai yang belum menyerahkan,” jelasnya.

Proses pelaporan LHKPN ini akan berlangsung hingga awal September 2024. Para caleg diminta untuk menyelesaikan proses administrasi sebelum tanggal pelantikan pada 29 September, atau 21 hari sebelumnya, yaitu sekitar 6 hingga 8 September.

“Batas akhir pelaporan adalah awal bulan September, 21 hari sebelum pelantikan. Jadi sekitar 6 hingga 8 September adalah batas waktu bagi caleg terpilih untuk menyampaikan bukti laporan LHKPN,” katanya.

Syawaluddin menambahkan bahwa pelaporan LHKPN dilakukan secara mandiri oleh para caleg terpilih, bukan secara kolektif. Hal ini menyebabkan proses pelaporan tidak semuanya dilakukan di awal.

“Namun, insya Allah sebelum batas waktu mereka akan menyelesaikan laporan tersebut. Mereka juga sudah konsultasi ke kasubag untuk segera dikirim ke KPU,” tutupnya.[AYK]

Caleg Harta Kekayaan KPU Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFitur Reaksi Instagram Bakal Hadir di WhatsApp, Cukup Ketuk Dua Kali!
Next Article Pajak Kripto Tembus Rp789,89 Miliar
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?