RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi tantangan serius setelah sekitar 1.000 surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) provinsi Bengkulu salah alamat, dan diterima oleh KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya, dalam konferensi pers hari Ahad (14/1), mengungkapkan bahwa kesalahan ini terdeteksi selama proses sortir dan lipat surat suara.
“Hasil laporan sortir dan lipat yang berlangsung, hanya ada surat suara yang tertukar di Kabupaten Mura,” ujar Andika.
Surat suara DPD RI tersebut seharusnya ditujukan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel, namun malah terkirim ke Kabupaten Mura. Andika telah melaporkan insiden ini kepada KPU RI, dan proses penggantian surat suara sedang dalam penyelesaian. Diharapkan, pergantian tersebut dapat diselesaikan dalam pekan depan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain masalah penukaran surat suara, Andika juga menginformasikan adanya ratusan surat suara yang rusak baik untuk Pemilu Presiden (Pilpres) maupun DPD RI.
“Meskipun jumlahnya masih ratusan, Andika memastikan bahwa setiap koli hanya mengandung satu surat suara yang rusak. Pihak KPU telah menyampaikan keluhan mengenai surat suara rusak kepada pihak percetakan, dan mereka berharap untuk mendapatkan pengiriman ulang sesuai kebutuhan,”kata dia.
Baca Juga: Sindiran Anies Baswedan Terhadap Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pemilu
Dalam upaya memastikan kelancaran proses pemilu, Andika menegaskan bahwa dari 5 jenis surat suara pemilu 2024, semuanya telah tiba di gudang KPU Kabupaten dan Kota se Sumsel. Proses sortir dan pelipatan sedang berlangsung dengan cermat, termasuk melakukan double check-in untuk memastikan keberlanjutan proses pelipatan yang baik.
“Semua sudah sesuai skenario kami, surat masuk langsung sortir lipat, dan kami minta dilakukan double check-in dalam proses pelipatan, agar memastikan surat suara baik,” pungkas Andika Pranata Jaya.

