Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang
Indeks

KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda22/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Logo KPU Palembang, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang yang memenuhi syarat administrasi, kelengkapan berkas, serta lolos tes kesehatan. Penetapan ini dilakukan dalam pleno tertutup KPU Palembang pada Minggu (22/9/2024).

“KPU Palembang telah melakukan pleno tertutup untuk penetapan Paslon. Kami menetapkan tiga Paslon untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang,” ujar Ketua KPU Palembang, Syawaludin.

Ketiga Paslon tersebut adalah:

1. Yudha Pratomo-Baharudin, diusung oleh Partai Demokrat dan PKS.

2. Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina, didukung oleh Partai NasDem, PAN, PKB, dan Perindo.

3. Ratu Dewa-Prima Salam, diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, dan PDIP.

Penetapan ini dilakukan setelah seluruh Paslon yang mendaftar pada 27-29 Agustus lalu dinyatakan memenuhi syarat. Menurut Syawaludin, tidak ada kendala berarti dalam proses pemenuhan syarat administrasi Paslon.

Beberapa perbaikan teknis kecil, seperti penggantian foto latar belakang, telah dilakukan sesuai ketentuan.

KPU Palembang juga memverifikasi ijazah Paslon bersama Bawaslu di lembaga pendidikan terkait, serta memastikan laporan LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diterima. Laporan kesehatan Paslon juga diterima dari RSUP Mohammad Hoesin dan diserahkan kepada KPU Sumsel.

Selanjutnya, KPU Palembang akan melakukan pengundian nomor urut Paslon pada Senin (23/9). Acara tersebut juga akan diikuti dengan penandatanganan pakta integritas kampanye damai.

Mengenai kehadiran relawan dan pendukung saat pengundian nomor urut, KPU mengimbau setiap Paslon membawa maksimal 50 orang, di mana 20 orang diizinkan masuk ke lokasi pengundian di Lantai 3 Gedung KPU Palembang, sementara 30 orang lainnya dapat menyaksikan acara melalui live streaming di tenda yang disediakan di luar gedung.

Pihak KPU telah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang untuk pengamanan acara tersebut, termasuk verifikasi kartu identitas peserta yang diizinkan masuk ke lokasi pengundian. [AYK]

KPU Palembang Pilkada Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVolvo Bersiap Hadirkan Bus Listrik di Indonesia Tahun Depan
Next Article Besok 3 Pasangan Calon Pilgub Sumsel 2024 akan Lakukan Pengambilan Nomor Urut
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?