Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»KSOP Palembang Tangguhkan Izin Berlayar Tugboat Pasca Robohnya Jembatan di Muba
Indeks

KSOP Palembang Tangguhkan Izin Berlayar Tugboat Pasca Robohnya Jembatan di Muba

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi jembatan lalan yang ambruk ditabrak tongkang batubara. (Istimewa/relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Setelah insiden robohnya Jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang telah menangguhkan izin berlayar untuk tugboat Madelin Spirit dan Paris 22. Keputusan ini diambil sementara waktu hingga investigasi atas kejadian tersebut selesai.

Capt Bintarto, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Palembang, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum mengeluarkan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOGad) untuk kedua tugboat tersebut serta tongkang Sentana Jaya.

Langkah ini bukanlah pencabutan izin berlayar, namun penundaan sementara untuk memastikan tidak ada aktivitas pelayaran hingga permasalahan terkait kerusakan jembatan diselesaikan.

“Penerbitan SPOGad ditunda untuk tugboat Madelin Spirit dan Paris 22, serta tongkang Sentana Jaya, hingga perusahaan terkait menyelesaikan tanggung jawab mereka terhadap jembatan yang roboh,” ujar Capt Bintarto pada Rabu (21/8/2024).

Saat ini, belum ada kepastian kapan izin berlayar akan dikeluarkan kembali. Hal ini bergantung pada penyelesaian tanggung jawab perusahaan terkait terhadap perbaikan Jembatan P6 yang rusak akibat kecelakaan tersebut.

Sebelumnya, Polda Sumsel telah menetapkan dua nakhoda tugboat sebagai tersangka dalam insiden ini, yaitu Khomsyah Alief, nakhoda tugboat Madelin Spirit, dan Marlion, nakhoda tugboat Paris 22. Keduanya diduga lalai saat menarik tongkang batu bara, yang menyebabkan tabrakan dengan tiang jembatan dan berujung pada robohnya jembatan tersebut.

Akibat peristiwa ini, lima orang dilaporkan tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tragis ini.[AYK]

Jembatan lalan ambruk Tugboat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEmpat Lawang Hanya Buka 25 Formasi CPNS, Berikut Rinciannya
Next Article 2 Oktober, Museum Nintendo Bakal Dibuka di Kyoto Jepang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?