RELUNG.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel berdampak pada kualitas udara khususnya di Kota Palembang.
Sejak beberapa pekan terakhir terlihat kualitas udara di Palembang semakin berbahaya bagi kesehatan.
Hal ini terbukti dari data AQI US yang menembus diangka PM2.5 sebesar 474 pada pukul 5.20 WIB, Sabtu (30/9).
Baca Juga: Pemprov Bakal Tunjuk Muba Jadi Tuan Rumah Porprov 2025
Kondisi ini telah mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menggeser jam masuk sekolah. Dari Semula pukul 07.00 WIB kini menjadi pukul 09.00 WIB.
Pergeseran jam masuk kesekolah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/3409/Disdik/2023 yang menetapkan perubahan signifikan dalam jadwal belajar mengajar sebagai respons terhadap bahaya kabut asap yang mengancam.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori mengatakan, keputusan pergeseran ini merupakan hasil rapat bersama antara Pemkot Palembang dengan beberapa pihak terkait dalam membahas jadwal jam belajar di sekolah.
Baca Juga: Kolaborasi dengan iSafe MOBILE, Nokia Hadirkan Dua Ponsel 5G Tangguh
“Ada pengurangan waktu setiap mata pendidikan di semua satuan pendidikan tingkat SD/TK/SD/SMP Negeri/Swasta Sederajat di Kota Palembang sebanyak 10 menit,” katanya.
Sedangkan, untuk kegiatan ekstrakurikuler, olahraga, upacara dan kegiatan di luar kelas lainnya akan dihentikan sementara waktu.
Kebijakan ini mulai berlaku 30 September 2023 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: 45 Desa di Muba Dapat Tambahan DD Rp139 Juta
“Dalam surat edaran ini juga kami meminta seluruh murid sekolah untuk selalu mengenakan masker saat berada di luar ruangan,” pungkasnya.

