RELUNG.ID – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Polisi Militer dan Satlantas Polres Prabumulih menggelar penertiban parkir liar dan sejumlah kendaraan yang melanggar.
Hal ini guna menciptakan ketertiban dan mengurangi kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih.
Kepala Dishub Prabumulih, Samsul Feri mengatakan, sesuai dengan peraturan daerah yang telah ada, seluruh angkutan desa dan angkutan barang harus mematuhi aturan dan hanya parkir di Terminal PTM 2 yang telah disediakan.
“Tapi kami masih menemukan sopir yang membandel sehingga kami harus menegur dan memberikan sanksi terhadap sopir tersebut,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan umum maupun barang untuk tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain.
Upaya penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan Kota Prabumulih yang lebih tertib dan nyaman.
“Dalam kegiatan ini kami juga memberikan sosialisasi terkait keselamatan berkendaraan,” pungkasnya. (SMP)

