Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kuras Isi Konter, Dua Sekawan di Muratara Diringkus
Hukum

Kuras Isi Konter, Dua Sekawan di Muratara Diringkus

alwiBy alwi30/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dua sekawan yakni Abdul Karim (33) warga Dusun VI Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara dan Supriansa, (21) warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara diringkus Polsek Muara Rupit. Lantaran, telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).

Aksi dua sekawan tersebut dilakukan di sebuah konter milik Haritansyah di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, pada Sabtu lalu (10/12).

Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah mengatakan, kedua pelaku ini masuk dengan merusak kunci gembok pintu belakang konter. Kemudian, kedua pelaku menguras isi konter tersebut.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa voucher data internet telkomsel 2 Gb sebanyak 50 pcs, voucher data internet telkomsel 5 Gb sebanyak 50 pcs, voucher data internet telkomsel 2,5 Gb sebanyak 50 pcs, voucher data internet Axis 3 Gb sebanyak 40 pcs.

Lalu voucher data internet Axis 5 Gb sebanyak 50 pcs, voucher data internet Axis 1,5 Gb sebanyak 8 pcs, voucher data internet IM3 5 Gb sebanyak 50 pcs, voucher data internet IM3 2,5 Gb sebanyak 50 pcs, voucher data internet IM3 2 Gb sebanyak 7 pcs, voucher data internet IM3 10 Gb sebanyak 10 pcs.

Kemudian voucher data internet IM3 5,5 Gb sebanyak 10 pcs, voucher data internet IM3 1 Gb sebanyak 15 pcs, voucher data internet IM3 3 Gb sebanyak 20 pcs, aksesoris HP Power bank 10.000 MAAH sebanyak 3 Buah, 1 unit HP Nokia 105 warna putih beserta dus box nya, 1 unit HP merek samsung Flip Gt Y1272 warna putih beserta dus boxnya.

Termasuk charger HP sebanyak 10 buah dan handsfree sebanyak 20 buah.

“Kerugian yang dialami korban akibat kehilangan barang-barang tersebut kurang lebih Rp10 juta,” ungkapnya.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Rupit guna diproses hukum yang berlaku. Mendapatkan laporan ini, anggota Polsek langsung menindaklanjutinya. Pada Rabu, (28/12) dilakukan penangkapan terhadap pelaku Abdul Karim di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara. Setelah itu anggota melakukan pengembangan dan menangkap Supriansa dirumahnya.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTahun Ini, 6.515 Kasus Kriminalitas Terjadi di Sumsel
Next Article Ribuan Bantuan Disalurkan untuk Warga Miskin dan Disabilitas di Empat Lawang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,946 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,815 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,788 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?