Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lagi Asyik Tidur Dikontrakan Teman, AS Diringkus
Hukum

Lagi Asyik Tidur Dikontrakan Teman, AS Diringkus

alwiBy alwi18/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau kembali meringkus tersangka penggelapan motor. Sehari sebelumnya Tim Macan juga meringkus seorang pelaku penggelapan dengan modus meminjam motor untuk pergi ke ATM.

Kali ini modus lain dilancarkan tersangka AS, 18 tahun, buruh, warga RT 9, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian tersebut dialami korbannya Suryadi, 20 tahun, warga Desa Sosokan, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara pada Selasa (15/11) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumayel menjelaskan saat itu tersangka AS main ke tempat saksi Audi di Wisma Pelangi di Jalan Junaidi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Lalu tersangka AD bertemu dengan korban Suryadi dan meminjam motor Yamaha V-Xion BG 6424 GS milik Suryadi yang merupakan teman tersangka dan baru kenal 1 bulan,” kata Kasat Reskrim.

Adapun modus yang dilakukan tersangka yaitu untuk menjemput teman perempuannya. Dan tersangka juga meminjam HP Vivo Y.30 milik korban dengan alasan untuk chat dengan teman perempuannya.

“Tersangka melakukan serangkaian tipu muslihat hingga berhasil membujuk rayu dan dapat meminjam HP milik korban,” timpalnya.

Atas alasan tersebut, korban percaya dan meminjamkan motor dan HP miliknya kepada tersangka AS. Setelah sekian lama menunggu, tersangka tidak pernah kembali dan korban juga telah berusaha menelepon ke nomor HP miliknya. Namun tidak bisa dihubungi dan nomor tidak aktif.

Akibat dari kejadian tersebut korbanemgalami kerugian Rp15 juta. Dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Usai menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dan didapat bukti sert diketahui keberadaan tersangka. Hingga akhirnya pada Jumat (18/11) sekitar pukul 02.30 WIB tersangka ditangkap di salah satu rumah kontrakan temannya di RT 7, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

“Tersangka mengajui telah menjual motor korban Rp2.500.000 dan HP Vivo Y.30 senilai Rp700.000 di daerah Curup Kabupaten Rejang Lebong kepada seseorang yang tidak dikenalnya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMaterial Center, Solusi Pemenuhan Kebutuhan Baku IKM Komponen Otomotif
Next Article Tidak ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,942 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,811 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,785 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?