RELUNG.ID – Pemberantasan narkoba terus dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Kali ini, polisi kembali melakukan penggerebakan di lima lorong di Kelurahan 36 Ilir, Tangga Buntung, Palembang.
Kawasan tersebut disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Palembang.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1097: Kuma Menolak Diajak Ginny Nikah, Ini 4 Alasannya
“Kelima lokasi yaitu Lorong Cek Latah, Lorong Manggis, Lorong Gayam, Lorong Cemara dan Lorong Sepakat,” kata Wakil Direktur Ditnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Rabu (1/11).
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil menyita beberap barang bukti dari rumah warga. Mulai dari tiga alat isap dan 2 bal plastik klip transparan bungkus sabu-sabu.
Dari kelima lokasi tersebut, kami juga melakukan pengembangan dan penelusuran di Lorong Sailun di daerah Tangga Buntung.
Baca Juga: OnePlus 12 Siap Mulai Debutnya dengan Sensor Kelas Atas dari Sony Lytia
“Kami menangkap M Khairullah alias Irul dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 40,91 gram,” terangnya.
Untuk diketahui, penggerebekan ini dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel sesuai dengan seruan Presiden RI, Joko Widodo untuk menggencarkan pemberantasan narkoba.

