Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terjadi di Lubuklinggau, Selasa malam kemarin (29/11). Akibatnya, dua pengendara motor mengalami pendarahan di kepala dan kini masih dirawat di RS Siti Aisyah.
Berdasarkan informasi, Lakalantas ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, depan kampus Unmura, Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kota Lubuklinggau pada Selasa (29/11) sekitar pukul 20.45 WIB. Antara, sepeda motor Yamaha NMax nomor polisi BD 4085 GL yang dikendarai Surya Darma R dengan Honda Beat BG 3709 GAC yang dikendari Erik Irfan Purnandes.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harisandi melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan mengatakan, berawal dari motor Yamaha NMax melaju dari arah Simpang Periok ke arah Pasar Kota Lubuklinggau dengan melawan arus. Kemudian motor Honda Beat melaju dari arah pasar menuju arah Simpang Periok.
“Saat di tempat kejadian perkara (TKP) motor Yamaha NMax hendak berpindah jalur dari jalur kanan ke jalur kiri,” katanya, Rabu (30/11)
Dari arah Pasar Lubuklinggau, datang motor Honda Beat dengan kecepatan tinggi. Sehingga tabrakan antara motor Honda Beat dengan Yamaha N Max tidak dapat dihindari. “Akibat dari kecelakaan tersebut kedua pengendara mengalami luka luka dan dirawat di rumah sakit,” bebernya.
Pengendara motor Yamaha NMax yakni Surya Darma R diketahui beralamat di Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, kabupaten Empat Lawang. Surya Darma R mengalami luka pendarahan di kepala bagian dalam, luka lecet di kaki kiri dan kanan.
Sementara itu pengendara motor Honda Beat yaitu Erik Irfan Purnandes beralamat di Desa Lawang Agung, Dusun 1, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara. Erik Irfan Purnandes mengalami pendarahan di kepala bagian dalam, luka lecet di kaki Kiri dan kanan.
“Penyebab kecelakaan diduga karena kurang berhati-hati dalam berlalu lintas pengendara sepeda motor Yamaha N Max dalam berkendara,” pungkasnya.
Dari kejadian itu, barang bukti yang disita 1 unit motor Yamaha NMAX BD 4085 GL dan 1 unit motor Honda Beat BG 3709 GAC.
