Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lansia di Muba Cabuli 2 Bocah di Toilet Tempat Ibadah
Indeks

Lansia di Muba Cabuli 2 Bocah di Toilet Tempat Ibadah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku pencabulan terhadap dua anak di bawah umur saat diamankan Polres Muba. (Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang lansia di Musi Banyuasin (Muba) bernama Zainudin (70 tahun) ditangkap setelah melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawa umur di yakni AF (11) dan KP (9).

Zainudin yang merupakan warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, melakukan pencabulan di dalam toilet sebuah tempat ibadah, tepatnya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.

“Tersangka ini mengajak kedua korban ke dalam toilet yang berada dalam rumah ibadah tersebut. Sebelum mengajak, tentunya tersangka melakukan bujukan kepada kedua korban,” ujar Kanit PPA Reskrim Polres Muba, Iptu Joni Jamaris, Rabu 15 Januari 2025.

Joni menyebutkan saat kedua korban telah masuk ke dalam toilet, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan menyentuh area vital kedua korban. Selang sesaat, tersangka juga membuka celana miliknya.

“Usai melakukan pencabulan, tersangka memberikan uang sebesar Rp30 ribu kepada para korban dan mengintimidasi keduanya untuk tak melaporkan perbuatan tersebut ke orang lain, ” kata dia.

Kasus tersebut terungkap setelah kedua korban melaporkan kejadian yang dialami kepada keluarga dan pihak keluarga melaporkan kejadian yang dialami ke PPA Polres Muba.

“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut dan hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, alat bukti hasil visum, terbukti bahwa tersangka melakukan perbuatannya. Tersangka langsung kita amankan setelah memiliki unsur-unsur yang terpenuhi,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) (2) Jo Pasal 76 D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Sementara di hadapan pihak kepolisian, Zainudin hanga tertunduk lesu dan mengakui perbuatan yang telah dilakukan terhadap dua anak dibawa umur tersebut.

“Saya mengakuinya pak, saya mengaku salah dan saya khilaf,” ujarnya singkat.[AYK]

 

 

 

 

 

 

Muba Pencabulan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSamsung Perkenalkan Fitur AI ‘Sketch to Image’ di Drawing Assist untuk Galaxy S25
Next Article Tahun Ini, Mantan Komandan Ksatria Suci Bakal Memulai Debutnya di Anime Sentenced to Be a Hero
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,008 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,878 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,851 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?